MEDIA SELAYAR. Personil Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 20 liter minuman keras jenis tuak (ballo) di Lingkungan Lembang Tabang Kel. Putabangun Kec. Bontoharu Kab Kep. Selayar,Selasa 17/12.
Miras tradisional ini diamankan dari seorang warga yang diduga sebagai penjual berinisial SU.
Pria berusia 45 tahun ini tak kuasa menghindari petugas Ops Cipta Kondisi dari Satuan Reserse Narkoba, saat dibekuk pada sekitar Pkl 22.00 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK. MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Malkadri Ibrahim mengungkapkan bahwa, Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sulsel dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan melaksanakan Ops miras jenis ballo.
" Dalam operasi tersebut berhasil diamankan Minuman Keras Jenis Ballo sebanyak 20 ( dua puluh ) liter yang masing - masing disimpan dalam 4 ( empat ) jerigen plastik". ungkap Malkadri.
Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kaur mintu Res Narkoba Aiptu Asnawi mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Kep Selayar.
Sementara SU sebagai pemilik Miras jenis Ballo tersebut dilakukan pembinaan dan bimbingan untuk tidak lagi menjual Miras. (Rls)
Home
MEDIA SELAYAR
Polisi Tangkap Penjual Tuak di Putabangun, Sebanyak 20 Liter BB Berhasil Diamankan
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Hasil survei pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar menunjukkan bahwa dalam simulasi pasangan calon, Ady Ansar...
-
MEDIA SELAYAR. Seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan R...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berduka, secara terpisah dan waktu yang berbeda dua pamong senior, Ir. Makkawaru dan D...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) M. Jusuf Kalla, mengimbau seluruh pengurus mesjid di seluruh Indon...