Iklan

Polisi Tangkap Penjual Tuak di Putabangun, Sebanyak 20 Liter BB Berhasil Diamankan

Media Selayar
Rabu, 18 Desember 2019 | 11:38 WIB Last Updated 2019-12-18T03:38:09Z
MEDIA SELAYAR. Personil Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan 20 liter minuman keras jenis tuak (ballo) di Lingkungan Lembang Tabang Kel. Putabangun Kec. Bontoharu Kab Kep. Selayar,Selasa 17/12.

Miras tradisional ini diamankan dari seorang warga yang diduga  sebagai penjual berinisial SU.

Pria berusia 45 tahun ini tak kuasa menghindari petugas Ops Cipta Kondisi dari Satuan Reserse Narkoba, saat dibekuk pada sekitar Pkl 22.00 Wita.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK. MH melalui Paur Subbag Humas Ipda Malkadri Ibrahim mengungkapkan bahwa, Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sulsel dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 dengan melaksanakan Ops miras jenis ballo.

" Dalam  operasi tersebut berhasil diamankan Minuman Keras Jenis Ballo sebanyak 20 ( dua puluh ) liter yang masing - masing disimpan dalam 4 ( empat ) jerigen plastik". ungkap Malkadri.

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kaur mintu Res Narkoba Aiptu Asnawi mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Kep Selayar.

Sementara  SU sebagai  pemilik Miras jenis Ballo tersebut dilakukan pembinaan dan bimbingan untuk tidak lagi menjual Miras. (Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Penjual Tuak di Putabangun, Sebanyak 20 Liter BB Berhasil Diamankan

Trending Now

Iklan