MEDIA SELAYAR. Perkara Korupsi dana desa TA. 2016 - 2017 yang mendudukkan mantan Kades Pasitallu dan bendahara sebagai terdakwa digelar hari ini Senin (9/12) di PN Tipikor Makassar.
Sidang perdana dugaan korupsi dana desa yang menyeret mantan kepala desa bersama dengan mantan bendaharanya ini digelar bertepatan dengan momentum hari anti korupsi.
Kasipidsus Kejari Selayar Juniardi Windraswara, SH membenarkan bahwa terkait dugaan korupsi dana desa di Pasitallu, sidangnya baru digelar hari ini.
Ada dua orang yang terseret dalam kasus ini yakni Mantan kepala desa Pasitallu yang berinisial N dengan bendaharanya, “ujarnya.
Dugaan korupsi di desa Pasitallu telah menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih sembilan ratus juta.
Sementara kedua terdakwa ditahan di Lapas Makassar. (Tim).
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Operasi pencarian SAR hari kedua menggunakan kapal KN Puntadewa 250 ke perairan disebelah Flores atau setidaknya pada wilay...
-
MEDIA SELAYAR - Gempa bumi dengan magnitudo 6,0 mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis malam, 24 Juli 2...
-
MEDIA SELAYAR - Basarnas Makassar Sulawesi Selatan dilaporkan masih sementara berkomunikasi dengan Basarnas Maumere terkait laporan kapal KM...
-
MEDIA SELAYAR — Puluhan siswa di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT , tumbang diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ...
-
MEDIA SELAYAR - KM Mulya Abadi 2 bermuatan semen dan sembako dengan 8 awak, dilaporkan hanyut di Perairan Utara Flores setelah mengalami k...