Iklan

Satreskrim Polres Kep. Selayar Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa

Media Selayar
Sabtu, 14 September 2019 | 15:07 WIB Last Updated 2019-09-14T07:10:58Z
Satreskrim Polres Kep. Selayar, Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa

MEDIA SELAYAR. Sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Kepulauan Selayar telah masuk ranah hukum. Sebanyak 2 perkara masih dalam tahap sidik dan pemeriksaan saksi-saksi, dimana dalam dugaan kasus korupsi dana desa ini, melibatkan 2 nama oknum kepala desa.

Dan dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan proses gelar perkara demikian Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Arham Gusdiar, Sabtu (14/9).

Sejauh ini, Polisi belum menyebut nama-nama yang diperiksa, baik sebagai saksi maupun tersangka dalam dugaan kasus ini, mengingat ada beberapa orang lagi yang harus dimintai keterangan.

Untuk dua kasus dugaan penyimpangan dana desa ini, kita akan gelar perkara dulu untuk bisa menetapkan tersangka, dan kemungkinan besar akan ada dua tersangka oknum kepala desa, kita lihat nanti setelah gelar perkara, apakah masih ada tambahan calon tersangka, kita tunggu proses sidik yang saat sementara berjalan, imbuhnya.

Laporan Polisi dugaan tindak pidana lainnya yang menyeret nama oknum kepala desa dan perangkat juga ada, " Kita masih terus dalami ", sementara dalam proses penyelidikan, diantaranya adalah laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, yang dilaporkan oleh Ketua dan Anggota BPD, dan ada juga laporan kasus yang menyeret nama-nama oknum kades, namun sabarlah, semua harus dilakukan secara adil, cermat dan fakta dan berimbang, agar tidak ada yang dirugikan, nantilah kita sampaikan secara detil kalau sudah rampung proses lidik dan sidiknya, jelas Kasat reskrim, Iptu Arham. 

Ia hanya meminta dukungan moril semua pihak di Selayar,  agar apa yang ditangani pihak Kepolisian dapat segera diselesaikan dan nanti kita akan ekspose, kunci kasat Reskrim. (*)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Kep. Selayar Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa

Trending Now

Iklan