Iklan

Berbagi Di HUT Lantas Ke-64, Begini Penjelasan Kanit Reg Ident Polres Selayar

Media Selayar
Jumat, 20 September 2019 | 16:47 WIB Last Updated 2019-09-20T08:47:13Z
Berbagi Di HUT Lantas Ke-64, Begini Penjelasan,  Kanit Reg Ident Polres Selayar

MEDIA SELAYAR. Memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Lalu Lintas ke-64 tahun 2019, Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar membagikan makan siang untuk para abang becak yang mencari nafkah di Benteng ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Jumat, 20/09.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar IPTU. Agus Arifin Nu'mang, SH, bersama Anggota di Jln. Jend. Sudirman Benteng Kepulauan Selayar.

" Kami coba berbagi ala kadarnya kepada saudara kita para pengayuh becak. Kita berharap di Ulang tahun ke-64 ini Sat Lantas dapat lebih dekat dengan masyarakat" Kata Iptu Agus

HUT Lantas diperingati serentak setiap tanggal 22 September 2019. Untuk diketahui, penetapan hari Lalu Lintas ini tentu berdasar pada sejarah. Korps Lantas sebenarnya sudah eksis sejak zaman penjajahan Belanda.

Pada zaman itu, Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu sebuah wadah untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang semakin meningkat.

Sehingga pada tanggal 15 Mei 2015 lahirlah organ lalu lintas yang disebut Voer Wesen, dan diperbaharui menjadi Verkeespolitie, yang artinya Polisi Lalu Lintas dalam bahasa asli Belanda.

Memasuki zaman penjajahan Jepang, peran Korlantas sedikit mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan yang diambil oleh militer Jepang membuat Korlantas dilakukan oleh Kempetai (sebutan untuk Polisi Militer Jepang).

Walaupun naik turun melalui zaman Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan, eksistensi Korlantas dipertegas pada tanggal 22 September 1955.

Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, di bawah Kepala Kepolisian Negara. Tanggal 22 September inilah yang menjadi acuan dari ulang tahun Korlantas yang dirayakan setiap tahun. (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berbagi Di HUT Lantas Ke-64, Begini Penjelasan Kanit Reg Ident Polres Selayar

Trending Now

Iklan