Ketua TP. PKK Pimpin Rapat Evaluasi Hasil Monitoring

MEDIA SELAYAR. Ketua TP PKK Selayar Tindaklanjuti Hasil Monitoring TP PKK Pemprov Sulsel
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli pimpin rapat bersama pengurus PKK Kabupaten, para Ketua TP. PKK Kecamatan, desa dan kelurahan, di Gedung Sanggar PKK Kepulauan Selayar, Sabtu (3/8)
Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli meminta kepada para ketua Pokja dan seluruh pengurus PKK Kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan untuk memperbaiki administrasi dan hal-hal lain yang mendapat koreksi dari tim monitoring.
Dalam rapat itu Musrifah Basli menyampaikan bahwa pengurus PKK Kabupaten akan turun melakukan monitoring di kecamatan.
"Selanjutnya TP. PKK Kecamatan turun melaksanakan monitoring ke desa dan kelurahan," ucap Hj. Musrifah.
Lanjut Ketua TP PKK agar para Ketua TP PKK Desa yang akan berakhir masa jabatannya diminta untuk tetap mendukung program dan kegiatan PKK di desanya agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait dengan program kerja TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Tahun Anggaran 2020, Hj. Musrifah mengatakan bahwa dalam waktu dekat, ada beberapa kegiatan yang akan segera dilaksanakan. (KT2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Buki Timur menunjukkan kekesalannya terhadap pemerintah dengan menanam pohon pisang ditengah jalan penghubung antara De...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 (empat) desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pencairan Dana Desa Tahun A...
-
MEDIA SELAYAR. Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu Kecamatan Taka Bonerate Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 202...
-
MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
-
MEDIA SELAYAR. Penetapan Kepala Desa Bonea AS (35), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa oleh Kejaksaan Ne...