Angkot Jatuh Ke Sungai Tulang, 7 Orang Dilarikan Kerumah Sakit

MEDIA SELAYAR. Sebuah mobil angkot yang mengangkut penumpang dari pasar sentral Benteng mengalami kecelekaan dan jatuh ke sungai Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Selayar pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 13. 00 Wita.
Kendati tidak menelan korban jiwa namun 6 orang penumpang dan sopir megalami luka-luka serius, dilarikan ke IGD Rumkit KH. Hayyung.
Kanit Laka Lantas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Faisal Herstan SH, kepada Pewarta menjawab bahwa kejadiannya siang saat mobil angkot memuat penumpang dari pasar Benteng tujuan Desa Kohala, naas karena mobil terlalu ke pinggir jalanan yang tiba tiba longsor menyebabkan mobil jatuh ke sungai, sementara itu yang kami dapat, jawab Faisal, disela sela identifikasi korban di tkp.
Lanjut Faisal menyebut bahwa nama sopir Abd. Haris, mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Mobil dalam kondisi penyok di dasar sungai. Sementara diupayakan untuk dianhkat, kuncinya.
Sementara itu, dr. Fadly di IGD rumah sakit saat dihubungi Pewarta membenarkan adanya 7 orang korban kecelakaan lalu lintas. Seorang diantaranya diduga mengalami patah tulang dan lainnya luka luka. (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Intai Laut Sulsel, Sejumlah Kapal Tujuan Selayar Tertahan Di MaumereMEDIA SELAYAR | BENTENG — Perairan Kepulauan Selayar pada bulan Januari 2026 sedang mengalami cuaca ekstrem, akibat fase angin muson barat...
-
MEDIA SELAYAR - Dalam sepekan terakhir cuaca ekstrim musim angin barat dan ombak menerjang wilayah pesisir dan wilayah Kepulauan Selayar. ...
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Ketua Guru Ngaji dan Mubaligh Indonesia, Ustadz Ahmad Sodiq meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang ter...
-
MEDIA SELAYAR . Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 H yang dilaksanakan oleh masy...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...


