Upacara Wisuda Purna Bakti, Ini Pesan Kapolres Selayar

MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar gelar Upacara Wisuda Purna Bakti pelepasan purna bakti dengan penghormatan pedang pora oleh perwira polres kepulauan Selayar Periode Desember 2018 - Juli 2019 Bertempat di Aula Endra Darmalaksana. Rabu (10/07/2019)
Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Kep. Selayar Akbp Taovik Ibnu Subarkah, KBO Sabhara Iptu Muh. Idris Selaku Komandan Upacara dan di hadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapoksek, Perwira Polres Kep. Selayar, Personil Polres dan Ibu Ketua Bhayangkari Kep. Selayar beserta Pengurus Bhayangkari Kep. Selayar.
Kapolres, Akbp Taovik Ibnu Subarkah menyampaikan bahwa masa pensiun / pengakhiran Dinas Polri adalah proses berakhirnya masa dinas pada polri yg sudah memasuki usia 58 tahun dinas sesuai dengan Undang2 RI Nomor 2 tahun 2002 Pasal 30 Ayat 2 tentang batas usia pensiun maksimum anggota Polri.
"Pelaksanaan Upacara ini Pada Hakekatnya merupakan Penghargaan yg tulus dan ungkapan hormat yg setinggi-tingginya dari segenap kesatuan serta rasa cinta kepda anggota polri yg memasuki masa pensiun atas pengabdian selama aktif sampai masa purna tugas untuk polri terkhusus untuk polres kep. Selayar baik itu berupa Tenaga, pikiran, Ide bahkan perjuangan yg rela meninggalkan keluarga saat bertugas,"Ucap kapolres
Lanjut, Sebagai penutup Kapolres juga menyampaikan kepada purna bakti bahwa saat anda mengambil jalan baru, Semoga mendapat secangkir kesuksesan, Kendi prestasi dan kebahagiaan lainnya.
"Semoga mendapat kebahagiaan lebih baik dimasa mendatang serta Saudara mungkin tdk ada diantara kami dihari esok tp nilai-nilai dan kebijaksanaan Saudara tetap tertanam dihati serta terima kasih pernah menjadi bagian dari Polres kep. Selayar."Tambahanya
Dalam giat dilanjutkan dengan Acara pelepasan purna bakti dengan penghormatan pedang pora oleh perwira polres kep. Selayar. dengan Pengalungan Tanda Penghargaan Purna Bakti kepada 2 Personil Purna Bakti yakni Aiptu Bakaring dan Aiptu Bakarang.(IL)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Adi Nuryadin Sucipto SH. MH melantik dan mengambil sumpah jaba...
-
MEDIA SELAYAR - Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar. Kepala Dinas Kominfo-SP Andi Imran S.Sos meninggal ...
-
MEDIA SELAYAR - Kejadian ketegangan antara warga Pulau Rajuni dan petugas penjaga Kawasan Takabonerate di Pulau Tinabo yang merupakan obye...
-
MEDIA SELAYAR | Selain dapat merealisasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sampai ke tingkat Desa, pengurus TP PKK Kecamatan harus aktif turu...
-
MEDIA SELAYAR | Tim Penggerak PKK dan Kepala Desa harus bersinergi karena keduanya adalah mitra kerja, memiliki tujuan yang sama untuk memba...