Masa Jabatan 43 Kades Di Selayar Akan Berakhir

MEDIA SELAYAR. Hingga 13 Agustus 2019, sebanyak 43 Kepala Desa (Kades), segera berakhir masa jabatannya dan akan diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kades berdasarkan Keputusan Bupati.
Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Baso, dikantor PMD, Benteng, Rabu (1/8/2019).
Dikatakannya bahwa setelah ke 43 Kades yang akan berakhir masa jabatannya, PMD akan menyusun persiapan tahapan Pemilihan Kades serentak, rencananya awal Desember tahun 2019.
"Bulan Desember nanti juga masih ada 11 Kades akan berakhir masa jabatannya, sehingga dari 11 Kades tersebut tetap akan melakukan Pilkades serentak, bersama 43 Desa yang berakhir periodenya pada bulan Agustus", kata Kadis Irwan Baso.
Selain itu, khusus Kades yang ikut dalam Pilkades sebelum berakhir masa jabatannya 28 Desember 2019, diwajibkan cuti.
Plt Kadis PMD, Irwan Baso, juga menginformasikan, bahwa untuk penyusunan tahapan Pilkades, belum bisa dipastikan. (RDS).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar secara tegas mengecam pemberitaan dan cover majalah T...
-
MEDIA SELAYAR . Pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) Tile-Tile terpantau dilakukan dipantai Tile-Tile, Desa Patikarya, Kec. B...
-
MEDIA SELAYAR . Sosialisasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) dilaksanakan oleh Bank Ind...
-
MEDIA SELAYAR . Jembatan sungai Lebo yang yang runtuh dan putus akibat banjir pada awal bulan Nopember tahun 2012 lalu masih belum tersent...
-
MEDIA SELAYAR | TEHERAN — Serangan drone dilaporkan menghantam pusat elektronik dan radar strategis Israel di Haifa serta fasilitas bahan ...

