Kejati Sulselbar Periksa Bupati Bulukumba Dan Ajudannya

MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Tinggi Sulselbar, melakukan pemeriksaan terhadap Bupati, Bulukumba, Andi Sukri Sappewali pada Senin (29/7).
Bupati Bulukumba ini diperiksa terkait dugaan korupsi irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar lebih.
"Bupati Bulukumba benar adanya telah memenuhi panggilan Penyidik kejati Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Rp49 miliar DAK," ungkap Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Sukri diperika secara tertutup sejak pukul 10.00 wita di ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Kejati Sulselbar.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba, Kejati Sulselbar juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Bulukumba bernama Fajar Noviar Fahmi.
Fajar diduga ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Selain Bupati ada juga yang lain diperiksa yakni Aide De Camp (ADC) atau Ajudan," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 3 (tiga) terduga pelaku pengguna Narkoba Golongan 1 jenis shabu, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ke...
-
MEDIA SELAYAR - Cukup menarik perhatian netizen di salah satu grup whatsup warga Selayar saat 5 lembar kertas berisi catatan jumlah penumpa...
-
MEDIA SELAYAR. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pelantikan anggota Panwaslu Kel...
-
MEDIA SELAYAR – Sejumlah lokasi pembangunan Base Transmision Stasion (BTS) untuk keperluan komunikasi komersial di Kepulauan Selayar masih...
-
MEDIA SELAYAR. Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 Perusahaan Listrik Daerah (PLD) Unit Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepul...