Kejati Sulselbar Periksa Bupati Bulukumba Dan Ajudannya

MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Tinggi Sulselbar, melakukan pemeriksaan terhadap Bupati, Bulukumba, Andi Sukri Sappewali pada Senin (29/7).
Bupati Bulukumba ini diperiksa terkait dugaan korupsi irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar lebih.
"Bupati Bulukumba benar adanya telah memenuhi panggilan Penyidik kejati Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Rp49 miliar DAK," ungkap Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Sukri diperika secara tertutup sejak pukul 10.00 wita di ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Kejati Sulselbar.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba, Kejati Sulselbar juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Bulukumba bernama Fajar Noviar Fahmi.
Fajar diduga ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Selain Bupati ada juga yang lain diperiksa yakni Aide De Camp (ADC) atau Ajudan," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JAKARTA, Industri perjalanan Umrah Indonesia mulai melihat desa sebagai ruang baru untuk membangun pasar, bukan sekadar sebagai sumber calo...
-
MEDIA SELAYAR - Hujan yang melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam dua hari terakhir, sejak Sabtu malam hingga Minggu (29/6/2025...
-
JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) RM Gusti Haes mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW harus menjadi mom...
-
MEDIA SELAYAR — Pascagempa magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, dilaporkan air laut ma...
-
JAKARTA ■ MEDIA SELAYAR — Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) ...

