Kejati Sulselbar Periksa Bupati Bulukumba Dan Ajudannya

MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Tinggi Sulselbar, melakukan pemeriksaan terhadap Bupati, Bulukumba, Andi Sukri Sappewali pada Senin (29/7).
Bupati Bulukumba ini diperiksa terkait dugaan korupsi irigasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar lebih.
"Bupati Bulukumba benar adanya telah memenuhi panggilan Penyidik kejati Sulsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Rp49 miliar DAK," ungkap Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Sukri diperika secara tertutup sejak pukul 10.00 wita di ruang tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Kejati Sulselbar.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba, Kejati Sulselbar juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati Bulukumba bernama Fajar Noviar Fahmi.
Fajar diduga ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Selain Bupati ada juga yang lain diperiksa yakni Aide De Camp (ADC) atau Ajudan," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Banjir kepung pemukiman warga di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2...
-
MEDIA SELAYAR TV – Banjir terjadi di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2025). Ban...
-
MEDIA SELAYAR – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar resmi berganti dari Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo kepada pejabat ba...
-
MEDIA SELAYAR - Hujan yang melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam dua hari terakhir, sejak Sabtu malam hingga Minggu (29/6/2025...
-
MEDIA SELAYAR - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terbaru terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Dalam sida...