Dana Bergulir Eks PNPM", Uangnya Milik Siapa? "

MEDIA SELAYAR. Dana simpan pinjam dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) diduga masih bergulir dipedesaan. Meski, PNPM telah dihapus.
Teknisnya dana simpan pinjam perempuan ini berasal dari akumalasi bantuan modal dan keuntungan eks PNPM yang telah pernah beredar pesat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diperkirakan akumulasinya mencapai puluhan ratusan juta bahkan bisa mencapai miliar rupiah. Besaran dana awal pinjaman Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) minimal 5 juta rupiah hingga puluhan dan bahkan ratusan juta rupiah tanpa agunan.
Pengelolaannya tersebar di semua desa yang ditangani unit pengelola Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan dan Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) yang berkedudukan di desa.
Tujuan dari program era SBY ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di desa, karena itu KSPP yang diberikan pinjaman tersebar di semua pedesaan.
Lantas pengembalian dana miliaran rupiah yang bergulir di pedesaan Kabupaten Kepulauan Selayar, yang mestinya menjadi transparasi dan terukur dipertanggung jawabkan ke publik? Namun hingga kini disinyalir menjadi misterius dan sekaligus menjadi pertanyaan. Uang pengembalian simpan pinjam eks PNPM milik siapa, lalu dimana sisanya?
Melihat hal ini, Ikatan Jurnalis Selayar (Ijas) Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru terbentuk tahun 2019 ini, Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Ijas, Rizal Dg Sibunna akan membentuk Tim investigasi.
"Program pinjaman bergulir Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) di pedesaan merupakan salah satu kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi."
Program SPP dianggap sebagai tindakan khusus yang dilakukan pemerintah sebagai alternatif solusi dengan memberikan fasilitas pinjaman yang mudah dan tanpa agunan. Tim Investigasi ini turun, bertujuan untuk menganalisis dampak perguliran dana Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) terhadap perkembangan UMKM yang dilihat berdasarkan indikator omset usaha, keuntungan dan penyerapan tenaga kerja, umbar Rizal.
Rizal pun menambahkan, jika terjadi ada indikasi pelanggaran hukum penyalagunaan dana tersebut dalam pengelolaannya akan dikonsultasikan kepada penegak hukum.
"Yang pasti kita akan dilihat sejauh mana pertumbuhan ekonomi di desa dan mengelolah uang SPP tersebut" jelas Risal. ("*")
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam siaran Persnya pada pekan ini memprediksi musim hujan 2025/2026 ...
-
MEDIA SELAYAR - Diberitakan pada Jumat (12/9/2025) ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Wonogiri Jawa Tengah diduga alami ke...
-
MEDIA SELAYAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil, keluarkan kebijakan tetap membuka palayanan penerbit...
-
MEDIA SELAYAR - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers yang ditayangkan pada akun resmi Sekretariat Presiden menyat...
-
MEDIA SELAYAR - Ratusan orang pegawai paruh waktu Pemkab Kepulauan Selayar yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) da...