Home
MEDIA SELAYAR
Faat Rudhianto : Hentikan Pemakaian Kompressor Pada Kegiatan Nelayan Di Takabonerate
Faat Rudhianto : Hentikan Pemakaian Kompressor Pada Kegiatan Nelayan Di Takabonerate

MEDIA SELAYAR. Balai Taman Nasional Takabonerate segera akan menyikapi, masih seringnya penggunaan kompresor sebagai alat bantu pernafasan, oleh nelayan di Kawasan Nasional Takabonerate. Apalagi penggunaan kompressor sangat identik dengan kegiatan illegal fishing.
Selanjutnya Balai TN Taka Bonerate Selayar, meminta warga agar berhenti melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara illegal, seperti menggunakan bom ikan dan racun sianida. Karena lambat atau cepat, pelakunya akan menjadi korban kegiatan illegal tersebut.
Seperti yang terjadi pada akhir pekan kemarin di pulau Pasitallu Tengah, Desa tambuna, Kecamatan Takabonerate, dimana dua nelayan yakni Nurdin (46) dan Agus alias Lin (16) menjadi korban ledakan bom ikan yang akan digunakan menangkap ikan di kawasan nasional Takabonerate.
Balai Taman Nasional (BN) Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar berencana mendeklarasikan larangan nelayan menggunakan penggunaan kompresor di wilayah tersebut.
Mereka akan melakukan larangan pasca tewasnya dua nelayan di wilayah tersebut karena diduga melakukan aksi pengeboman ikan, pada, Sabtu (9/6/2019). Seperti dikutip dari Tribun Timur (12/6)
Kami akan mendeklarasikan larangan penggunaan kompresor, sebagai alat bantu mendapatkan ikan,"kata Kepala Balai Balai TN Taka Bonerate Selayar Faat Rudhianto, menanggapi tewasnya dua nelayan tersebut, Rabu (12/6/2019) siang.
Pihaknya akan tegas menolak pengunaan bom dan bius dalam penangkapan ikan di wilayah hukum Selayar.
Faat menghimbau kepada masyarakat Selayar khususnya di wilayah Takabonerate, untuk berhenti melakukan kegiatan ilegal fishing.
"Apalagi masyarakat Takabonerate, sudah anggap sebagai saudara dan kerabat. Jadi saya minta untuk mendapatkan ikan gunakanlah cara ramah lingkungan,"tuturnya
Sekedar diketahu deklarasi nanti akan dipimpin langsung Bupati Selayar Muh Basli Ali dan ada penandatanganan diantaranya dari Dandim 1415 Selayar Letkol Arm Yuwono, dan Kapolres Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bulukumba sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (5/7/2025) memicu banjir dan longsor d...
-
MEDIA SELAYAR — Lesunya daya beli masyarakat berdampak pada melambatnya perputaran uang hingga ke daerah. Data Bank Indonesia menunjukkan ...
-
MEDIA SELAYAR — Banjir besar yang melanda Kabupaten Bantaeng sejak Sabtu (5/7/2025 ) malam, saat ini mulai surut disebagian besar wilayah, ...
-
MEDIA SELAYAR — Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer, khususnya yan...
-
MEDIA SELAYAR — Rencana lanjutan program makan bergizi gratis (MBG) diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp 240 triliun pada 2026 yang aka...