Ribuan Pejabat Masih Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih ada ribuan pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Per tahun 2019 hanya berkisar 17,8 persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima komisi antirasuah.
“Itu artinya lebih dari 270 ribu penyelenggara (negara) baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, BUMD di seluruh Indonesia itu belum melaporkan kekayaannya,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin malam (25/2/2019) seperi dikutip RMOL.
Namun begitu, lanjut Febri, masih ada waktu bagi para penyelengara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.
“Masih ada waktu sampai dengan 31 Maret 2019 ini. Terutama untuk 270 ribu lebih penyelenggara negara di seluruh Indonesia ya,” kata Febri.
Febri mengingatkan, LHKPN merupakan perintah UU 28/1999 dan aturan turunannya yang harus dijalankan oleh setiap warga negara.
“Jadi, kami harapkan ada komitmen yang kuat juga dari pimpinan instansi untuk memerintahkan bawahannya mematuhi undang-undang yang berlaku,” demikian mantan peneliti Indonesia Corruption Watch ini. (****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR . Kendati tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, namun sedikitnya 5 ton kopra terbakar hangus dilalap sijago m...
-
MEDIA SELAYAR . Dalam usaha meningkatkan kompotensi guru, pengurus IGI Kep.Selayar melaksanakan (visit to school ) atau kunjungan ke seko...
-
MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar berhasil menciptakan inovasi dengan mendaur ulang sampah plastik (anorganik) menjad...
-
MEDIA SELAYAR. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar di tahun 2024 turun menjadi 10,79 persen, atau turun 1,48 persen te...
-
MEDIA SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif SH meresmikan pengoperasian pasar baru Batangmata pada Sabtu (16/4/2022). Pe...