Ribuan Pejabat Masih Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih ada ribuan pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Per tahun 2019 hanya berkisar 17,8 persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima komisi antirasuah.
“Itu artinya lebih dari 270 ribu penyelenggara (negara) baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, BUMD di seluruh Indonesia itu belum melaporkan kekayaannya,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin malam (25/2/2019) seperi dikutip RMOL.
Namun begitu, lanjut Febri, masih ada waktu bagi para penyelengara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.
“Masih ada waktu sampai dengan 31 Maret 2019 ini. Terutama untuk 270 ribu lebih penyelenggara negara di seluruh Indonesia ya,” kata Febri.
Febri mengingatkan, LHKPN merupakan perintah UU 28/1999 dan aturan turunannya yang harus dijalankan oleh setiap warga negara.
“Jadi, kami harapkan ada komitmen yang kuat juga dari pimpinan instansi untuk memerintahkan bawahannya mematuhi undang-undang yang berlaku,” demikian mantan peneliti Indonesia Corruption Watch ini. (****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Polres Selayar mengungkap dua kasus kriminal menonjol yaitu perampasan mobil oleh debt collector dan pencurian kabel listri...
-
MEDIA SELAYAR - Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP Partai Nasdem, mengambil langkah tegas dengan mengumumkan non aktifnya 2...
-
MEDIA SELAYAR - Kondisi nelayan tradisional di Indonesia memprihantinkan. Negara makin terasa tidak berpihak pada nelayan. Demi tingkatkan...
-
MEDIA SELAYAR - Harga beras di pasar tradisional Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan pada Rabu (27/8/2025 ). Kenaikan...
-
MEDIA SELAYAR - Menyusul 2 Legislator Nasdem yang sudah dinon aktifkan oleh partai mulai Senin 1 September 2025 besok. Yang terbaru adalah ...