Ribuan Pejabat Masih Belum Lapor Harta Kekayaannya ke KPK

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih ada ribuan pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Per tahun 2019 hanya berkisar 17,8 persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima komisi antirasuah.
“Itu artinya lebih dari 270 ribu penyelenggara (negara) baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, BUMD di seluruh Indonesia itu belum melaporkan kekayaannya,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin malam (25/2/2019) seperi dikutip RMOL.
Namun begitu, lanjut Febri, masih ada waktu bagi para penyelengara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.
“Masih ada waktu sampai dengan 31 Maret 2019 ini. Terutama untuk 270 ribu lebih penyelenggara negara di seluruh Indonesia ya,” kata Febri.
Febri mengingatkan, LHKPN merupakan perintah UU 28/1999 dan aturan turunannya yang harus dijalankan oleh setiap warga negara.
“Jadi, kami harapkan ada komitmen yang kuat juga dari pimpinan instansi untuk memerintahkan bawahannya mematuhi undang-undang yang berlaku,” demikian mantan peneliti Indonesia Corruption Watch ini. (****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Sulawesi Selatan dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperd...
-
MEDIA SELAYAR — Lesunya daya beli masyarakat berdampak pada melambatnya perputaran uang hingga ke daerah. Data Bank Indonesia menunjukkan ...
-
MEDIA SELAYAR — Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer, khususnya yan...
-
MEDIA SELAYAR — Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali menunjukkan tajinya pada Race 1 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2025 seri Sa...
-
MEDIA SELAYAR — Rencana lanjutan program makan bergizi gratis (MBG) diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp 240 triliun pada 2026 yang aka...