Pemkab Kep. Selayar Akan Kembangkan Ekowisata Hutan Kenari Di Bontomanai
Media Selayar
Jumat, 02 November 2018 | 19:12 WIB
Last Updated
2021-08-24T10:57:25Z
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam pekan ini akan melaksanakan survey pengembangan ekowisata hutan kenari dalam wilayah cagar biosfer. kegiatan ini akan dilaksanakan di dusun Gojang Utara, Desa Bontomarannu Kecamatan Bontomanai.
Terkait kegiatan ini, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Basok Lewa kepada Pewarta saat ditemui disela-sela persiapan di Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat 2 Oktober 2018 menjelaskan singkat bahwa kegiatan survey ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan pengembangan Kawasan Ekowisata Hutan Kenari yang berada dalam cagar biosfer didaerah ini.
Cagar Biosfer sendiri merupakan kawasan pembangunan berkelanjutan yang memadukan kepentingan pembangunan ekonomi dengan konservasi sumber daya alam untuk keseimbangan manusia dengan alam,
Program ini ditujukan untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, dengan melibatkan peran serta masyarakat lokal berdasarkan ilmu pengetahuan.
Riset menyimpulkan dengan ekowisata maka manusia di sekitar hutan secara tidak langsung diajak menjaga alam. (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...