Home
Akbp. Syamsu Ridwan Ke
Akbp.Taovik Ibnu Subarkah
Dari
Kapolres Kep. Selayar
Pisah Sambut
Pisah Sambut Kapolres Kep. Selayar Dari Akbp. Syamsu Ridwan Ke Akbp.Taovik Ibnu Subarkah
Pisah Sambut Kapolres Kep. Selayar Dari Akbp. Syamsu Ridwan Ke Akbp.Taovik Ibnu Subarkah
Media Selayar
Jumat, 26 Oktober 2018 | 10:55 WIB
Last Updated
2018-10-26T02:56:49Z
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar berganti dari Akbp. Syamsu Ridwan ke Akbp.Taovik Ibnu Subarkah. Pisah sambut kedua pejabat Kepolisian ini berlangsung di Aula Polres Kep. Selayar pada Kamis, 25 Oktober 2018.
Acara lepas sambut Kapolres Kepulauan Selayar dihadiri oleh Bupati bersama jajaran Forkopinda serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Selain itu acara ini dihadiri oleh keluarga besar Polres Kepulauan Selayar.
Dalam kesempatan ini Bupati Selayar H. Muh Basli Ali menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kapolres AKBP Syamsu Ridwan atas kerjasama dan bantuan yang diberikan oleh Polres selama bertugas di Selayar.
Sementara itu Kapolres Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, menambahkan memohon dukungan pada Bupati, masyarakat dan semua jajaran Polres Kep. Selayar, semoga ke depan dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolres Selayar saya bisa melaksanakan dengan baik. (*)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...