Direncanakan Koruptor' Akan Ditempatkan di Nusakambangan
Media Selayar
Minggu, 29 Juli 2018 | 10:26 WIB
Last Updated
2020-05-04T03:59:21Z
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lembaga permasyarakatan khusus untuk para koruptor, bahkan ada rencana, para pencuri uang negara nantinya akan ditempatkan di Nusakambangan.
“Mengenai lapas khusus ini memang perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut, kalau mungkin di Nusakambangan aja sekalian,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief kepada wartawan, Minggu (22/7)
Laode menuturkan, temuan seperti di Lapas Klas I Sukamiskin di mana narapidana menyuap kepala lapas untuk akses keluar sel, bahkan punya sel fasilitas mewah di dalamnya bukan kali pertama.
“Orang berpendidikan diatur oleh negara tetapi kok masih seperti itu, walaupun rumornya masih banyak yang seperti itu,” tukasnya.
Baru-baru ini Ketua Lapas Klas I Sukamiskin, Wahid Husein ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan karena diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin kepada narapidana.
Lembaga antirasuah telah menetapkan Kalapas Wahid Husein dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang tersebut adalah staff Kalapas Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi yang juga suami dari Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, serta tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yaitu Andri Rahmat.
Fahmi dan Andri merupakan pihak pemberi suap dan merupakan narapidana kasus korupsi dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.
Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi.
Sedangkan Fahmi dan Andri Rahmat yang merupakan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calo...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara H...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berduka, secara terpisah dan waktu yang berbeda dua pamong senior, Ir. Makkawaru dan D...
-
MEDIA SELAYAR. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan patroli pengawasan dimasa tenang Pemilihan Ke...