Iklan

Belum Ada Parpol Yang Daftar Bacaleg Ke KPU Selayar

Media Selayar
Minggu, 08 Juli 2018 | 18:50 WIB Last Updated 2022-04-12T08:38:00Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Sampai dengan hari Minggu 8 Juli 2018, belum ada satu pun partai politik di Kabupaten Kepulauan Selayar yang datang mendaftarkan bakal caleg ke KPU daerah ini. Padahal waktu pendaftaran bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2019 tinggal beberapa hari lagi. Demikian disampaikan oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Selayar, Andi Dewantara SH.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2019 sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018.

Andi Dewantara menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran tersisa beberapa hari lagi, setidaknya kelengkapan dokumen seyogyanya telah lengkap. Jangan sampai ada kekurangan, maka sebelumnya bisa dilengkapi dan diperbaiki, jawabnya.

Sebaliknya jika terlambat mendaftar dan sampai pada akhir batas pendaftaran bacaleg maka yang repotkan mereka juga, jelas Dewan.

KPU Selayar pun menyediakan helpdesk KPU Selayar untuk memberikan pelayanan konsultasi, bahkan sampai penyiapan operator untuk membantu pengoprasian sistem informasi pencalonan (silon). (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Ada Parpol Yang Daftar Bacaleg Ke KPU Selayar

Trending Now

Iklan