Belum Ada Parpol Yang Daftar Bacaleg Ke KPU Selayar

MEDIA SELAYAR. Sampai dengan hari Minggu 8 Juli 2018, belum ada satu pun partai politik di Kabupaten Kepulauan Selayar yang datang mendaftarkan bakal caleg ke KPU daerah ini. Padahal waktu pendaftaran bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2019 tinggal beberapa hari lagi. Demikian disampaikan oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Selayar, Andi Dewantara SH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2019 sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018.
Andi Dewantara menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran tersisa beberapa hari lagi, setidaknya kelengkapan dokumen seyogyanya telah lengkap. Jangan sampai ada kekurangan, maka sebelumnya bisa dilengkapi dan diperbaiki, jawabnya.
Sebaliknya jika terlambat mendaftar dan sampai pada akhir batas pendaftaran bacaleg maka yang repotkan mereka juga, jelas Dewan.
KPU Selayar pun menyediakan helpdesk KPU Selayar untuk memberikan pelayanan konsultasi, bahkan sampai penyiapan operator untuk membantu pengoprasian sistem informasi pencalonan (silon). (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan Dua unit Mobil dan Empat Unit Motor kepada para Pemenang Lomba Desa Ta...
-
MEDIA SELAYAR. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Selayar memberikan ancaman kepada para Pemerintah Desa aka...
-
MEDIA SELAYAR - Proyek pembangunan tanggul penahan ombak dipantai barat Pulau Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar diduga tida...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Andi Dwiyanti Musrifah Basli melepas pes...
-
MEDIA SELAYAR - Proyek pembangunan tanggul penahan ombak dipantai barat Pulau Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar diduga tida...