Penanganan 12 Kasus Dugaan Korupsi di UNM Kembali Dipertanyakan
![Media Selayar](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiif1A12l3-YlymzJK9Mr_pt8LzaJHRB1S487-Uf9zFN9Wg_AfGJ7ml1raEwXfTIpP0MCzAd8QbpDhFJ0eHgoWx7o3AI3VZeH5qPhf_1vXBEsAj1smknH928OTe0ZClg/s150/IMG-20191014-WA0022.jpg)
MEDIA SELAYAR. Penanganan 12 Kasus dugaan Korupsi di UNM Tidak Jelas, Kejati Sulsel Dinilai Tidak Serius ?. Keseriusan pihak Kejaksan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai dipertanyakan. Hal ini disuarakan oleh Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa
Bukan tidak beralasan karena dari 12 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sulsel mulai tidak jelas. Dimana hingga saat ini pihak Kejati Sulsel belum menetapkan pelaku utama yang melakukan tindak korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa mengatakan, penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM mulai tidak jelas, lantaran hingga saat ini belum ada aktor utama yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, tidak jelas penanganannya hingga saat ini,” kata Angga Reksa melalui telepon selulernya, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, dari ke 12 kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM itu hanya ada dua kasus yang diproses oleh Kejati Sulsel dan yang lainnya masih mandet.
Kedua kasus yang diproses itu adalah korupsi labolatorium teknik UNM dan pengadaan alat olahraga Fakultas Olahraga.
“Kalau yang dua itu kan kontraktor dan bendahara pengeluarannya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Makassar, cuma aktor utamanya belum belum disentuh sama sekali. Dan itu yang dipermasalahkan kenapa bisa terjadi,”jelasnya.
Oleh sebab itu, ditengah kebuntuan penanganan kasus tersebut Angga Reksa mengutarakan, letak permasalahan dalam kasus dugaan korupsi labolatorium teknik UNM adalah ketika Dekan Fakultas Teknik yang sebagai penangung jawab dalam hal itu mengklaim bahwa bangunan yang dikerjakan telah selesai 100%.
Sehingga pihak Kampus UNM harus melakukan pembayaran secara full kepada para kontraktor yang mengerjakan labolatorium itu. Namun fakta yang terjadi di lapangan adalah bangunan itu belum selesai.
“Waktu itu kan Dekan Fakultas Teknik yang bertanggung jawab menandatangani penyerahan gedung sudah selesai 100%. Namun yang terjadi di lapangan bangunan itu belum selesai sudah dilakukan pembayaran secara full,” pungkasnya (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 6,7 Kilogram (kg) narkoba jenis s...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Adu Ansar - H. M. Suwadi memastikan maju dalam ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kilogram (Kg) dari jaringan internasional di Kota Makassar, yang ditemukan ...
-
MEDIA SELAYAR. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kepulauan Selayar menggelar acara syukuran dalam rangka m...
-
MEDIA SELAYAR. Andi Fajar, Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) untuk Pilkada serentak tahun 2024 meyakini Abdu...