Penanganan 12 Kasus Dugaan Korupsi di UNM Kembali Dipertanyakan
Media Selayar
Kamis, 03 Mei 2018 | 01:09 WIB
Last Updated
2020-05-07T08:25:34Z
MEDIA SELAYAR. Penanganan 12 Kasus dugaan Korupsi di UNM Tidak Jelas, Kejati Sulsel Dinilai Tidak Serius ?. Keseriusan pihak Kejaksan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai dipertanyakan. Hal ini disuarakan oleh Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa
Bukan tidak beralasan karena dari 12 kasus korupsi yang ditangani Kejati Sulsel mulai tidak jelas. Dimana hingga saat ini pihak Kejati Sulsel belum menetapkan pelaku utama yang melakukan tindak korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Peneliti senior Anti Corruption Commitee (ACC-Sulawesi), Angga Reksa mengatakan, penanganan kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM mulai tidak jelas, lantaran hingga saat ini belum ada aktor utama yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, tidak jelas penanganannya hingga saat ini,” kata Angga Reksa melalui telepon selulernya, Rabu (2/5/2018).
Menurutnya, dari ke 12 kasus korupsi yang terjadi di Kampus UNM itu hanya ada dua kasus yang diproses oleh Kejati Sulsel dan yang lainnya masih mandet.
Kedua kasus yang diproses itu adalah korupsi labolatorium teknik UNM dan pengadaan alat olahraga Fakultas Olahraga.
“Kalau yang dua itu kan kontraktor dan bendahara pengeluarannya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Makassar, cuma aktor utamanya belum belum disentuh sama sekali. Dan itu yang dipermasalahkan kenapa bisa terjadi,”jelasnya.
Oleh sebab itu, ditengah kebuntuan penanganan kasus tersebut Angga Reksa mengutarakan, letak permasalahan dalam kasus dugaan korupsi labolatorium teknik UNM adalah ketika Dekan Fakultas Teknik yang sebagai penangung jawab dalam hal itu mengklaim bahwa bangunan yang dikerjakan telah selesai 100%.
Sehingga pihak Kampus UNM harus melakukan pembayaran secara full kepada para kontraktor yang mengerjakan labolatorium itu. Namun fakta yang terjadi di lapangan adalah bangunan itu belum selesai.
“Waktu itu kan Dekan Fakultas Teknik yang bertanggung jawab menandatangani penyerahan gedung sudah selesai 100%. Namun yang terjadi di lapangan bangunan itu belum selesai sudah dilakukan pembayaran secara full,” pungkasnya (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...