iklan

Klarifikasi Informasi Tentang Tenaga Honorer Kategori 2

Media Selayar
Kamis, 01 Maret 2018 | 16:52 WIB Last Updated 2020-05-08T10:03:02Z
Klarifikasi Informasi Tentang Tenaga Honorer Kategori 2

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat Nomor 800/ 365/III/2018/ BKPPD  perihal klarifikasi Terkait informasi pendataan dan pemasukan berkas tenaga honorer kategori 2 sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terkait pendataan dan pemasukan berkas tenaga honorer kategori 2 dengan memuat hal-hal sebagai berikut

1.  sampai hari ini belum ada peraturan maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia tentang pendataan dan pemasukan berkas tenaga honorer kategori 2 .

2. setiap ada penerimaan CPNS baik dari formasi umum maupun formasi tenaga honorer akan melalui pengumuman resmi dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

 3. Agar masyarakat tiga agar masyarakat berhati-hati terhadap Informasi yang tidak jelas sumbernya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demikian disampaikan dan diharapkan agar informasi ini dapat disebarluaskan khusus kepada tenaga honorer kategori 2 di unit kerja masing-masing.

Surat ini ditandatangani Assisten pemerintahan Daerah Andi Rahman hari ini, Kamis  tanggal  01 Maret 2018. (Humas)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi Informasi Tentang Tenaga Honorer Kategori 2

Trending Now

Iklan