Home
MEDIA SELAYAR
Pemkab Kep. Selayar Dan PT. Pelindo 4 MoU Pembangunan Pelabuhan Distribusi Logistik
Pemkab Kep. Selayar Dan PT. Pelindo 4 MoU Pembangunan Pelabuhan Distribusi Logistik

MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali dan Direktur Utama Pelindo 4, Doso Agung. menandatangani MoU pembangunan pelabuhan distribusi logistik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Penandatangan ini berlangsung di Kantor PT. Pelindo Makassar, hari ini, Kamis 15 Pebruari 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso SH. MH kepada Pewarta menjelaskan singkat bahwa MoU antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan PT. Pelindo 4 Makassar adalah rencana Pemerintah untuk membangun pelabuhan laut kebutuhan distribusi logistik di Indonesia Timur.
Sementara itu lokasi pembangunannya masih akan disurvey apakah di Pelabuhan Pamatata, pelabuhan Pattumbukang yang dilengkapi fasilitas dan kelengkapan lainnya. Kita lihat nanti setelah survey, dan untuk lengkapnya kita hubungi Pak Hisbullah Kamaruddin, Kadis Perindagkum, kunci Andi Baso, Kadis Perhubungan Selayar saat dihubungi (15/2) .
Dari informasi yang diterima bahwa MoU tersebut adalah tindak lanjut dari salah satu poin program strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam RPJMD 2017-2021 tentang menjadikan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai pusat distribusi logistik dan sangat terkait erat dengan pengusulan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai KEK Parawisata. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

