Modusnya adalah mengarahkan korban menuju mesin atm dan korban diminta untuk mentransfer uang. Kapolres Kepulauan Selayar meminta agar masyarakat segera melapor atau bertanya ke kantor Polisi bila mengalami atau menemukan ada hal seperti ini.
Seperti yang dialami M, PNS warga Selayar yang menjadi korban penipuan pada pekan kemarin. M diminta datang ke atm dan menuruti arahan via telepon dari orang tak dikenal karena diiming-iming akan mendapatkan hadiah senilai 100juta rupiah. Dalam arahan via telepon tersebut, M diminta melakukan transfer terlebih dahulu.
Ceritanya disini adalah M menemukan selembar cek bernuilai 1, 8 M dan selembar dokumen SIUPP. Dimana dalam dokumen tersebut tertera ada nomor telepon yang kemudian dihubungi M.
Selanjutnya M menghubungi nomor telepon yang tertera didalam bundel Siup yang menyertai cek tersebut. Nomor yang dihubungi kemudian nyambung dan meminta M mengirim cek tersebut melalui kantor Pos, dengan imimng-iming akan diberi hadiah 100 juta rupiah.
M. pun diarahkan ke atm dan diminta memasukkan kartu atmnya dengan diarahkan oleh pelaku melalui telepon. Bablasnya karena M menuruti semua arahan orang tak dikenal tersebut.
Usai transfer melalui mesin atm seusai petunjuk pelaku, barulah M sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. M pun langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Dimana dalam laporannya M telah mentransfer uangnya ke rekening yang ditunjuk pelaku sebesar 18 juta rupiah.
Norek tersebut adalah Bank Mandiri 1700002308249 An Darti Syamsuddin dan Kemudian Enter lalu Pelaku menuntun korban untuk transper ke dua Rekening BRI An Arrifuddin No Rek 006401044315506, jelas M, seperti yang dikutip dari Portal Polres Kepulauan Selayar.
Laporan M sementara dalam penyelidikan Polres Kepulauan Selayar. Kapolres berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Ajen)