Iklan

DPRD Sahkan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Media Selayar
Sabtu, 04 November 2017 | 08:30 WIB Last Updated 2017-11-04T01:13:20Z
DPRD Sahkan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

MEDIA SELAYAR. Dua Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Selayar oleh Dprd dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat, 3 Nopember 2017. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Aris Ridwan SE.

Dua Peraturan Daerah yang disahkan adalah Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara itu dalam rapat Paripurna ini, DPRD juga menerima naskah Ranperda pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendapat pembahasan.

Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, Forkopimda, Para Pimpinan OPD, Lurah dan Kepala Desa serta Bpd. 

Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar ini, dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekwan Dprd, Nur Ali SH, selanjutnya laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda dipansus Dprd, yang dibacakan oleh Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, pernyataan kesimpulan Dewan, serta pembacaan keputusan dan sekaligus pendapat akhir Bupati terhadap pengesahan naskah Ranperda. (Fes)


BACA JUGA
Bank Sulselbar Ikut Sponsori Event TITAC One Day 2017, Jelajah Alam Tanadoang


----------------------------------------------------------------------------------------------

RALAT REDAKSI : 

“Judul artikel berita ini sebelumnya adalah 'DPRD Sahkan Perda kemudahan Penanaman Modal Daerah'

Judul Kemudian Kami Rubah Karena Ada Kesalahan Dan Koreksi Dalam Penayangannya.

Dengan demikian kesalahan telah kami perbaiki Dan Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut serta ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Terima kasih.”


===============================================================
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sahkan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Trending Now

Iklan