Dinas LHK Selayar Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi Produk Hukum Lingkungan Hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, hari ini Selasa 14 Nopember 2017.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Dinas LHK, Ir. Nur Kamar MM. Dihadiri oleh para Pimpinan OPD, diantaranya Kadis Pariwisata, Andi Abdurrahman SE. M.Si, Kadis PPK ASDA, AR. KRG. Magassing SH.MH, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Drs.Andi Patonrangi Pasbal, Para Camat, Lurah dan Ketua RT dan RW.
Dalam sosialisasi ini, Kadis LHK, Ir. Nur Kamar MM menjelaskan sejumlah hal terkait isi dari peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau dan penyesuaian Perda No 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas perda Nomor 20 tentang retribusi jasa umum.
Ir. Nur Kamar MM juga membacakan draft Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016, melalui penayangan slide, dan menjelaskan penjabaran dan pemahaman terkait peraturan daerah tersebut dihadapan peserta sosialisasi. Selanjutnya.....
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR ■ Uni Emirat Arab dan Qatar sedang berupaya untuk meminta bantuan sekutu guna meyakinkan Presiden AS Donald Trump untuk mengak...
-
MEDIA SELAYAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Jumat (5/9/2025) ramai dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sel...
-
MEDIA SELAYAR - Fenomena Alam, Gerhana bulan total terjadi pada Minggu dan Senin (8/9/2025) mulai pukul 01.30 Wita dan diperkirakan puncakn...
-
MEDIA SELAYAR — Hujan deras tanpa henti sejak Jumat (4/7) menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sinjai dikepung banjir pada Sabtu (5/7)...
-
MEDIA SELAYAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) Wilayah Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk se...



