Dinas LHK Selayar Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi Produk Hukum Lingkungan Hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, hari ini Selasa 14 Nopember 2017.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Dinas LHK, Ir. Nur Kamar MM. Dihadiri oleh para Pimpinan OPD, diantaranya Kadis Pariwisata, Andi Abdurrahman SE. M.Si, Kadis PPK ASDA, AR. KRG. Magassing SH.MH, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Drs.Andi Patonrangi Pasbal, Para Camat, Lurah dan Ketua RT dan RW.
Dalam sosialisasi ini, Kadis LHK, Ir. Nur Kamar MM menjelaskan sejumlah hal terkait isi dari peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau dan penyesuaian Perda No 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas perda Nomor 20 tentang retribusi jasa umum.
Ir. Nur Kamar MM juga membacakan draft Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016, melalui penayangan slide, dan menjelaskan penjabaran dan pemahaman terkait peraturan daerah tersebut dihadapan peserta sosialisasi. Selanjutnya.....
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam siaran Persnya pada pekan ini memprediksi musim hujan 2025/2026 ...
-
MEDIA SELAYAR — Sejumlah pemuda dan aktivis Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Selayar menggelar rapat konsolida...
-
MEDIA SELAYAR — Tujuh tahun sudah berlalu sejak tragedi karamnya KM Lestari Maju di perairan Pantai Pabbadilang, Kecamatan Bontomatene, Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memasuki babak baru pada awal 2026. Dimana pada tahun 2026 yan...
-
MEDIA SELAYAR - Usia kemerdekaan Republik Indonesia semakin bertambah. Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke - 80 tinggal menghitung hari. Perayaan...