Dinas LHK Selayar Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi Produk Hukum Lingkungan Hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, hari ini Selasa 14 Nopember 2017.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Dinas LHK, Ir. Nur Kamar MM. Dihadiri oleh para Pimpinan OPD, diantaranya Kadis Pariwisata, Andi Abdurrahman SE. M.Si, Kadis PPK ASDA, AR. KRG. Magassing SH.MH, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Drs.Andi Patonrangi Pasbal, Para Camat, Lurah dan Ketua RT dan RW.
Dalam sosialisasi ini, Kadis LHK, Ir. Nur Kamar MM menjelaskan sejumlah hal terkait isi dari peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau dan penyesuaian Perda No 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas perda Nomor 20 tentang retribusi jasa umum.
Ir. Nur Kamar MM juga membacakan draft Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016, melalui penayangan slide, dan menjelaskan penjabaran dan pemahaman terkait peraturan daerah tersebut dihadapan peserta sosialisasi. Selanjutnya.....
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
(net) MEDIA SELAYAR - Nama Selayar berasal dari kata cedaya ( Bahasa Sanskerta ) yang artinya satu layar, dikaitkan dengan sejarah yang kon...
-
MEDIA SELAYAR - Pusat Metereologi Maritim BMKG Sulsel merilis prakiraan kondisi sinoptik di perairan laut sebelah timur Pulau Selayar . De...
-
MEDIA SELAYAR - Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki beragam budaya yang meliputi adat istiadat, kearifan lokal dan sejumlah karya kesenian...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar meraih penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan ...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melepas penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2023, di hala...



