Sekda Buka Sosialisasi Pengamanan Informasi Dan Persandian

MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi Pengamanan Informasi rahasia / Kecualikan Melalui Persandian Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari ini, Selasa 31 Oktober 2017, di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, Analisis Sumber Daya Persandian, Lembaga Sandi Negara, Alfred Saut, S.ST.M.T, Yulianus Sonda SE. M.Si, Kabid Persandian , Dinas Kominfo Makassar didampingi Ir. Abd. Ramhan Made, M.Si.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan OPD lingkup Pemkab, Para Kabag, Camat dan Lurah se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si dalam sambutan membuka kegiatan ini, menyampaikan terimakasih kepada nara sumber yang siap memaparkan tentang peran dan fungsi persandian dalam pemerintahan daerah.
Selanjutnya Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si sedikit menjelaskan kemajuan tehnologi komunikasi yang saat ini semakin modern dan sedkit banyaknya telah mempengaruhi sendi kehidupan masyarakat saat ini. Olehnya itu Sekda berharap agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik oleh para peserta.
Kebutuhan informasi menjadi sangat penting kedudukannya dalam mendukung pembangunan saat ini, terutama bagi peneyelenggara pemerintahan. Sehingga dibutuhkan agar pengelolaan informasi tersebut dapat dikelola secara profesional dengan sarana yang memadai agar kebocoran informasi tidak menjadi sebuah hal yang dapat menghambat pembangunan, yang saat ini sementara berjalan.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, memberi apresiasi pada pelaksanaan sosialisasi ini, dengan harapan pengelolaan informasi dapat berjalan lebih optimal. tutup H. Marjani yang kemudian secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. (Fad/Lo2)
BACA JUGA : Registrasi Nomor Ponsel Anda Sebelum Di Blokir, Ini Caranya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Air terjun Ohe Gonggong adalah salah satu obyek wisata alam yang terletak di Jammeng Desa Laiyolo Baru Kecamatan Bontosiku...
-
MEDIA SELAYAR. Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol Bustan, S.H., memimpin upacara pemakaman secara kedinasan almarhum Bripka Demma Talli ya...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...
-
MEDIA SELAYAR .- KOPI, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan surat edaran tertanggal 3 Februari 2017 berisi daftar media yg menurut dewan pers...

