Api Lahap Gudang Dan 5 Ton Lebih Kopra Di Parappa

MEDIA SELAYAR. Kendati tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, namun sedikitnya 5 ton kopra terbakar hangus dilalap sijago merah disebuah rumah pembakaran kopra (gudang), hari ini Jumat, 1 September 2017, sekitar pukul 15.00 Wita di Parappa, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Warga Parappa yang menyaksikan kejadian tersebut menceritakan bahwa api melahap gudang pengolahan kopra milik Benny Wijaya (Bengang), saat sementara berlangsung proses pengasapan untuk pembuatan kopra. Sayangnya api yang berada dalam tungku pengasapan tiba-tiba membesar dan mengagetkan pekerja yang tidak siap memeadamkan api tersebut.
Pekerja mulai panik namun sayang karena tidak ada air dilokasi kebakaran akibat pompa air yang macet. warga yang datang mau memberi pertolongan juga tidak dapat berbuat banyak. Hingga akhirnya armada pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian dan berhasil memadamkan api, setelah 1 jam kurang lebih terjadinya kebakaran tersebut.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait kebakaran ini. Namun menurut seorang pekerja ditempat tersebut, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (Lo2)
BACA JUGA : Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si Khutbah Idul Adha 1438 H Di Barugaia
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Banjir kepung pemukiman warga di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK.,MM.,M.IK., dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru...
-
MEDIA SELAYAR TV – Banjir terjadi di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2025). Ban...
-
MEDIA SELAYAR – Komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Dalam kasus korupsi proyek peningka...
-
MEDIA SELAYAR – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar resmi berganti dari Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo kepada pejabat ba...