MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar,Drs. Mustakim KR.MM.Pd membuka secara resmi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Pembukaan Diklat tersebut berlangsung hari ini Sabtu (18/2) di Baruga Sapolohe Komp.Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar.
Dalam pembukaan Diklat, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dengan jumlah peserta Diklat 30 orang calon kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus dan layak untuk mengikuti diklat selama 3 bulan lamanya.
.
“Tugas pokok kepala sekolah antara lain prosedur standar operasional tugas kepala sekolah serta proses dan pendekatan interpresional dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.”
“Tugas kepala sekolah yang kompleks tersebut tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas kepala sekolah. Namun demikian standar minimal prosedur tugas kepala sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh tugas pokok yakni kepala sekolah sebagai pendidik (edukator), sebagai manajer, sebagai administrator, sebagai supervisor (penyelia), sebagai leader (pemimpin), sebagai inovator dan sebagai motivator,” jelas Mustakim. (lo2)
BACA JUGA BERITA LAINNYA :