MEDIA SELAYAR. Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar dan Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar hari ini Kamis (16/2) menggelar operasi bersama, melakukan penertiban izin laik jalan, buku keur dan izin trayek pada kendaraan umum dijalan poros Pamatata - Benteng tepatnya di depan terminal Bonea. Dinas Perhubungan menurunkan 3 personil dan 5 personil dari Satlantas Selayar.
Dalam operasi bersama tersebut, sejumlah kendaraan berplat umum terjaring. Diantaranya beberapa kendaraan angkutan desa dan truk serta kendaraan angkut ukuran kecil atau pic up ditemukan telah berakhir masa berlaku buku keurnya.
Dikutip dari Press release yang diterima, bahwa Operasi bersama ini dibawah komando langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar dan dikoordinir oleh Kabid Lalin Dishub, Salut Alexander ST. Dimana sasarannya adalah penertiban penggunaan kendaraan umum, jadi targetnya ya seperti angkutan pedesaan, truk, pick up dan bus penumpang (PR)