Home
Di
Hadiri
Kep.Selayar
KP.BPK
Makassar
Sertijab
Sulsel
Wabup
Wabup Kep.Selayar Hadiri Sertijab KP.BPK Sulsel Di Makassar
Wabup Kep.Selayar Hadiri Sertijab KP.BPK Sulsel Di Makassar
Media Selayar
Senin, 23 Januari 2017 | 17:32 WIB
Last Updated
2017-05-08T16:23:28Z
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr.H.Zainuddin SH.MH, hari ini Senin (23/1) menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sulsel di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl.AP.Pettarani Makassar.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Agus Arfin Nu'mang, Jajaran Muspida Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, Para Kepala Perwakilan BPK Se-Indonesia Timur dan para Bupati / Walikota Se-Sulsel
Sertijab Kepala Perwakilan BPK Sulsel dari pejabat lama,Andi Kangkung Lologau kepada pejabat baru, Endang Tuti Kardiani, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan akhir kepala perwakilan.
Humas Pemkab Kep.Selayar, Dra.Hj.Patta Tulen M.Si saat dikonfirmasi membenarkan bahwa memang Wakil Bupati Kepulauan Selayar sementara mengikuti acara sertijab Kepala Perwakilan BPK di Makassar. (Adrian / Lolo /Immank )
BACA JUGA BERITA TERBARU :
Pemkab.Kep.Selayar Fasilitasi Keluarga Korban Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR - DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah nama-nama kadernya yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 20...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...