MEDIA SELAYAR. Sebanyak 5 orang remaja putri berusia 16-19 tahun.yang terjaring razia penyakit masyarakat malam tadi, Hari ini Kamis (6/10) ditangani oleh petugas Kepolisian Sektor Benteng.
Dalam penanganan Polisi, ke limanya mendapat pengarahan dan peringatan. Setelah sebelumnya dilakukan identifikasi dan pengambilan keterangan.
Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian terhadap ke lima remaja tersebut, diantaranya mengakui bahwa pernah dan atau ditawari untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Hal mana, tawaran dan order diterima dari seorang perempuan berinisial L dan A. L dan A saat ini masih diburu. Namun telah dikantongi lokasi dimana L dan A biasa beraktifitas. Pihak Polsek dan Polres masih mendalami masalah ini.
Terungkapnya dugaan praktek prostitusi di Kabupaten Kepulauan Selayar, mengundang banyak komentar warga, baik secara langsung menjadi obrolan maupun dimedia sosial. seperti ;
Ince Rahim, di Media Selayar mengirimkan komentar "Hukumki dengan mucikarinya,supaya tobatki "
Ir.Nur Kamar,"Solusi masalah moral di selayar perlu penegakan hukum yg tegas. Dan sangsi moral"
Drs.Baso Lewa." Utk penegakan hak dan sanksi moral sesuai pa nur kamar d atas maka yg masuk kategori "Masalah moral" itu perlu jg diidentifikasi yg mana saja....."
Arfianto Legislator PKS, " Kita apresiasi kerja satpol PP dan kepolisian..harapan kita operasi seperti ini rutin dilaksanakan dan tuntas sampai penegakan hukum ".
Andi OI, " Mari kita perangi bersama dugaan praktek prostitusi terselubung di Kabupaten Kepulauan Selayar yang kita Cintai " Salam.
Dan banyak lagi yang tidak bisa seluruhnya ditayangkan pada halaman kali ini .(o.jpt)
Editor : Lolo Muda
Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian terhadap ke lima remaja tersebut, diantaranya mengakui bahwa pernah dan atau ditawari untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang. Hal mana, tawaran dan order diterima dari seorang perempuan berinisial L dan A. L dan A saat ini masih diburu. Namun telah dikantongi lokasi dimana L dan A biasa beraktifitas. Pihak Polsek dan Polres masih mendalami masalah ini.
Terungkapnya dugaan praktek prostitusi di Kabupaten Kepulauan Selayar, mengundang banyak komentar warga, baik secara langsung menjadi obrolan maupun dimedia sosial. seperti ;
Ince Rahim, di Media Selayar mengirimkan komentar "Hukumki dengan mucikarinya,supaya tobatki "
Ir.Nur Kamar,"Solusi masalah moral di selayar perlu penegakan hukum yg tegas. Dan sangsi moral"
Drs.Baso Lewa." Utk penegakan hak dan sanksi moral sesuai pa nur kamar d atas maka yg masuk kategori "Masalah moral" itu perlu jg diidentifikasi yg mana saja....."
Arfianto Legislator PKS, " Kita apresiasi kerja satpol PP dan kepolisian..harapan kita operasi seperti ini rutin dilaksanakan dan tuntas sampai penegakan hukum ".
Andi OI, " Mari kita perangi bersama dugaan praktek prostitusi terselubung di Kabupaten Kepulauan Selayar yang kita Cintai " Salam.
Dan banyak lagi yang tidak bisa seluruhnya ditayangkan pada halaman kali ini .(o.jpt)
Editor : Lolo Muda