iklan

Personil Satpol PP Selayar Amankan Belasan Kubik Kayu Olahan Yang Diduga Salahi Perda

Media Selayar
Kamis, 22 September 2016 | 13:42 WIB Last Updated 2020-05-21T05:46:53Z
Truk Dan Muatan Kayunya Saat Ini Diamankan Di Sat Pol PP Selayar (22/9)
MEDIA SELAYAR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar berhasil menggagalkan pemuatan kayu olahan yang diduga menyalahi izin dan perda, di Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kab.Kep.Selayar (21/9).

Hal ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Intel Sat Pol PP Selayar. Demikian dijelaskan oleh Andi Irsan SSTP, Kasat Pol.PP kepada Media Selayar (22/9)

Lebih lanjut Andi Irsan SSTP menjelaskan bahwa memang informasinya sudah kami terima beberapa waktu lalu, dan kami langsung melakukan pengintaian.

Alhasil pada Rabu (21/9) kemarin kami menemukan langsung aktivitas sebuah mobil truk yang mengangkut kayu di Desa Parak sekitar pukul 20.00 Wita. Sempat terjadi kejar-mengejar namun tidak ada perlawanan, hingga akhirnya kami amankan truk plus mauatan kayunya ke kantor Satpol PP.

Andi Irsan, Kasat Pol PP yang turun langsung dalam proses tangkap tangan tersebut menjelaskan bahwa kayu olahan yang ada akan diangkut ke Kabupaten Bantaeng.

Hal ini diketahui dari hasil pengumpulan informasi Sat Pol PP bahwa bukan kali pertama namun sudah berkali-kali. Andi Irsan mempertegas bahwa dugaan sementara adalah pelanggaran Perda dan dugaan pelanggaran perizinan pengolahan dan muat. Kasat Pol PP juga menyebut inisial DL sebagai pemilik kayu tersebut.

Seharusnya harus ada izin lokasi pengelohan, dari mana asal kayu dan siapa pemilik kayu dan siapa yang mengolah.

Termasuk aturan yang ada bahwa ada batas pengolahan kayu yang bukan untuk dagangan. Bila hal seperti ini dibiarkan maka akan menimbulkan kerugian bagi daerah kita. Perlu diketahui bahwa Bapak Bupati memang telah mengeluarkan peraturan untuk tidak menebang kayu Kenari.

Dari pantauan Media Selayar, sebuah truk warna hijau dengan muatan kayu olahan jenis balok dan lainnya saat ini diamankan di halaman kantor Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Selayar. (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Personil Satpol PP Selayar Amankan Belasan Kubik Kayu Olahan Yang Diduga Salahi Perda

Trending Now

Iklan