Bahkan sangat jelas jelas telah melanggar aturan sesuai yang tertera dalam pasal-pasal KUHP malah terkesan lamban penanganan, ujar ketua FPS dalam siaran pers forum tersebut pada hari Rabu(18/1) di studio MC-I.
Selain menyoroti kinerja penyidik disemua lembaga yang mempunyai fungsi penyidikan, FPS juga menyoroti penanganan sejumlah kasus yang dinilai sangat rentan terjadi praktek kkn didalamnya". Namun tidak dijelaskan secara rinci kasus-kasus dimaksud.
Ketua FPS menutup siaran persnya dengan menyebut kalimat yang dikhususkan buat penyidik secara umum yang bertugas di wilayah Hukum Kabupaten Kepulauan Selayar agar tidak serta merta merasa basah dalam pepatah , Gajah didepan mata tak tampak, Semut diseberang lautan kelihatan.
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Selain menyoroti kinerja penyidik disemua lembaga yang mempunyai fungsi penyidikan, FPS juga menyoroti penanganan sejumlah kasus yang dinilai sangat rentan terjadi praktek kkn didalamnya". Namun tidak dijelaskan secara rinci kasus-kasus dimaksud.
Ketua FPS menutup siaran persnya dengan menyebut kalimat yang dikhususkan buat penyidik secara umum yang bertugas di wilayah Hukum Kabupaten Kepulauan Selayar agar tidak serta merta merasa basah dalam pepatah , Gajah didepan mata tak tampak, Semut diseberang lautan kelihatan.
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi