MEDIA SELAYAR. Kasus ini berawal dari Penemuan Jasad Korban Pr. Mulianti (45) oleh
keluarga di kebun kacang Miliknya di Dusun Mekar Indah Desa Pulo
Madu Kecamatan Pasilambena, pada hari Rabu, 28 Maret 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi telah menduga motiv pembunuhan tersebut dan beberapa hari kemudian, Polisi berhasil menangkap pelakunya.
Dalam kasus ini, penyidik Kepolisian Selayar telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, menetapkan satu orang tersangka yakni lk. Lakufa alias Kufa Bin Lamadi. Demikian disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasimarannu Aipda Amir Daus, SH usai menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ini di Kejaksaan Negeri Selayar,
Hari ini Senin 09 Juli 2018.
" Polisi mulai mencium pelaku saat mendengar keterangan saksi Lelaki Tamuddin yang melihat tersangka lari lewat di depan kebunnya pada siang harinya setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dari situlah tersangka kemudian diinterogasi.
Saat diinterogasi tersangka kemudian mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban per. Mulianti dengan memukulnya menggunakan sebatang kayu sejenis tongkat sebanyak 6 kali.Penyebabnya karena pelaku merasa sakit hati telah merasa dihina oleh korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Pembunuhan yang direncanakan dan Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya Orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Sub Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
" Kejaksaan Negeri Selayar telah menyatakan bahwa Berkas Perkara lengkap (P-21) sejak tanggal 05 Juli 2018, oleh karenanya hari ini kita serahkan tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa untuk proses hukum selanjutnya, Kata Ipda. Abd Malik. (Ajen)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...