DPR Tidak Hadiri Sidang Uji Materi Pembentukan Kab. Buton Selatan di MK
Media Selayar
Kamis, 07 Juni 2018 | 20:27 WIB
Last Updated
2022-10-18T00:10:54Z
MEDIA SELAYAR. Sidang permohonan uji materi terhadap pembentukan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diajukan oleh Bupati Kab. Kep. Selayar, Muh. Basli Ali di MK berlangsung hari ini, Kamis 7 Juni 2018.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali tidak menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan yang diajukan oleh Bupati Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 24/PUU-XVI/2018.
Pada persidangan sebelumnya yang digelar Senin 21 Mei 2018 lalu, pemerintah yang diwakili oleh Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus dan Dewan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan bahwa pemerintah dan DPR memiliki wewenang yang diberikan oleh UUD 1945 untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya.
Wewenang itu diberikan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (5) yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi daerah seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang sah oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
"Agenda pada siang ini adalah mendengar keterangan pihak DPR, namun DPR berhalangan hadir," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (7/6).
Pemohon mengajukan pengujian undang-undang terhadap lampiran UU a quo yang memuat peta wilayah dan penjelasan UU a quo yang menyatakan bahwa keseluruhan luas wilayah Kabupaten Buton Selatan sekitar 509,92 kilometer persegi.
Permohonan uji materi itu dengan latar belakang status Pulau Kakabia yang masuk ke wilayah Kabupaten Buton Selatan berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten Buton Selatan.
Menurut pemohon, Pulau Kakabia merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar yang diwakili oleh kuasa hukumnya Andi Lilling SH. DKK. (Lo2)
Baca selengkapnya disini : SIARAN PERS Bupati Kepulauan Selayar Uji Materi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...