Home
Budidaya Perikanan
Buka Resmi
Dr.Ir.H. Marjani Sultan M.Si
Temu Usaha
Dr.Ir.H. Marjani Sultan M.Si Buka Resmi Temu Usaha Budidaya Perikanan
Dr.Ir.H. Marjani Sultan M.Si Buka Resmi Temu Usaha Budidaya Perikanan
Media Selayar
Jumat, 24 November 2017 | 08:16 WIB
Last Updated
2017-11-24T00:16:28Z
MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si membuka secara resmi Temu Usaha Budidaya Perikanan, yang berlangsung di Baruga Bonerate Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam pembukaan kegiatan ini, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan, Ir. Makkawaru yang pada awal pembukaan melaporkan bahwa peserta Temu Usaha Budidaya Perikanan ini diikuti oleh para pelaku usaha bidang perikanan diwilayah Bontoharu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Bontoharu, Muhammad Hasdar S.KM serta kepala UPT Pengembangan Dan pembinaan Budidaya Laut DKP Sulsel, Ir. Basri Hamal MP, yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini.
Sekda, Dr.Ir.H.Marjani Sultan M.Si dalam sambutannya menghimbau agar para peserta Temu Usaha Budidaya Perikanan ini dapat fokus memperhatikan materi sehingga diharapkan usai pelaksanaan dapat meningkatkan pengembangan budidaya perikanan di daerah ini. BACA SELANJUTNYA....................
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...