Iklan

Musytari : Waktu Pelayanan Dokumen Dukcapil Diperpanjang

Media Selayar
Kamis, 26 Oktober 2017 | 19:46 WIB Last Updated 2017-10-26T11:46:04Z
Musytari : Waktu Pelayanan Dokumen Dukcapil, Diperpanjang

MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali menyambut baik rencana inovasi dibidang pelayanan dokumen kependudukan yang akan diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Diantaranya adalah pelayanan dokumen kependudukan yang akan dibuka hingga pukul 23.00 Wita setiap harinya. Demikian dijelaskan oleh Drs. Musytari MM.Pub, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, kepada media.

Selain itu, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan mengeluarkan inovasi terkait pelayanan dokumen kependudukan, yang meliputi Pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran Anak, dan Akte Kematian serta Akte Perkawinan Non Muslim.

Mustary menambahkan bahwa inovasi pelayanan hingga pukul 23.00 ini akan diterapkan mulai awal Nopember mendatang, tutupnya. (*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musytari : Waktu Pelayanan Dokumen Dukcapil Diperpanjang

Trending Now

Iklan