Iklan

LBH-BAS Dukung Pemkab Selayar Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Media Selayar
Kamis, 06 Juli 2017 | 16:28 WIB Last Updated 2021-08-27T06:16:41Z
LBH-BAS Dukung, Pemkab Selayar Wujudkan, Layanan Bantuan Hukum, Gratis

MEDIA SELAYAR. Lembaga Bantuan Hukum - Barisan Advokat Selayar (LBH-BAS) hari ini Kamis, 6 Juli 2017 resmi dideklarasikan oleh Dewan Pendiri dan Pengurusnya. Deklarasi berlangsung di Baruga Bonerate Jl. Jend. Ahmad Yani Benteng.


Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, Unsur Forkopimda, Sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemkab, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa. Tokoh Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan.


Pelaksanaan Deklarasi ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman terkait pemberian bantuan hukum secara gratis terhadap Masyarakat Selayar, antara Dewan Pendiri dan pengurus LBH-BAS. Dimana pendirian LBH-BAS merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam "PROGRAM GRATIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM" kepada Masyarakat yang membutuhkan.


Bupati, Muh. Basli Ali dalam sambutannya menyampaikan agar dalam melaksanakan advokasi hukum terhadap masyarakat Selayar, agar LBH-BAS bisa memperlihatkan kepada masayarakat Selayar bahwa hukum yang berlaku itu tidak akan tajam ke bawah dan tidak akan tumpul ke atas. Melainkan harus adil.


Basli juga menyatakan bentuk apresiasi atas apa yang diperjuangkan oleh LBH- BAS dan menyatakan siap memberi dukungan kepada LBH-BAS atas pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Lo2)


Susunan Pengurus LBH-BAS : 

Dewan Pendiri LBH-BAS :
  1. H. Muh. Ramli Ali   (Ketua)
  2. H. M. Ali Gandong.
  3. Mursalim Baso S.H.
  4. Andi Lilling,S.H.
  5. Muhammadin, S.H. 

Pengurus LBH-BAS : 
  1. Moh. Alfatah Alti Putra S.H, M.H. (Ketua LBH-BAS)
  2. Abdul Faqih, S.H (Sekretaris)
  3. Bahtiar Syahrir S.H, (Bendahara)
  4. Muayyi Arfal, S. Hut (Wakil Bendahara)    

Advokat :
  1. Andi Lilling, S.H.
  2. Moh. Alfatah Alti Putra, S.H, M.H.
  3. Vinky Rizky Octavia S.H, M.H
  4. Karisman Pratama S.H, M.H
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH-BAS Dukung Pemkab Selayar Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Trending Now

Iklan