Iklan

BPJS Lakukan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Pemkab Selayar

Media Selayar
Rabu, 19 April 2017 | 18:00 WIB Last Updated 2017-04-19T10:01:50Z
BPJS ,Lakukan, Rekonsiliasi ,Iuran ,Wajib, PNS ,Pemkab, Selayar


MEDIA SELAYAR. BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba kembali melakukan rekonsiliasi data iuran wajib PNS dan iuran Pemda Kepulauan Selayar Tahun 2017. Rekonsiliasi tersebut berlangsung di Oriental Resto dan cake Shop Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (18/4) sore kemarin.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si Kepala Unit Keuangan dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Fitriani, didampingi oleh Kepala KLok BPJS Kesehatan Wilayah Kepulauan Selayar Said Abidin.

Cukup singkat dijelaskan oleh Kepala Unit Keuangan dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Fitriani, bahwa untuk iuran BPJS bagi PNS dan Pemda Kepulauan Selayar sejauh ini tidak ada kendala, dan semuanya berjalan lancar. Ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan ke depannya.

Sementara Kepala KLok BPJS Kesehatan Wilayah Kepulauan Selayar Said Abidin membenarkan bahwa sejauh ini untuk iuran PNS dan Pemda Selayar berjalan lancar.

“Rekonsiliasi data BPJS Kesehatan kita dilaksanakan per triwulan. Alhamdulillah sejauh ini iurannya masih berjalan lancar. Koreksi data yang dikeluarkan oleh KPPN sama dengan data yang disampaikan oleh BPJS,” tutup Said Abidin. (Firman)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Lakukan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Pemkab Selayar

Trending Now

Iklan