Ini KTP Sudarling, Warga Pasimasunggu Yang Disandera Abu Sayyaf
Media Selayar
Jumat, 20 Januari 2017 | 19:22 WIB
Last Updated
2021-08-24T11:49:41Z
MEDIA SELAYAR. Dua warga Kepulauan Selayar, menjadi korban penyanderaan para perompak yang paling ditakuti di wilayah Philipina bernama Sudarling warga Desa Tanamalala di Pulau Bambe Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten kepulauan Selayar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, dua warga Kepulauan Selayar itu, Sudarling dan Hamdan, disandera di Perairan Lahat Datu, Malaysia, Kamis 19 januari 2017 kemarin. Informasi ini diketahui dari Grup Info Media Selayar.
Belum diketahui nasib kedua warga Selayar ini. Hingga saat ini pihak Kepolisian masih dalam penggalian informasi dari sana. selain itu pihak Kepolisian juga masih melakukan upaya koordinasi dan pencarian informasi pasti bila kemungkinan masih ada korban lainnya yang ikut disandera.
Kapal yang ditumpangi kedua korban ditemukan dalam keadaan bergerak dengan kondisi mesin hidup dan pihak berwajib yang menemukan kapal tersebut, memperkirakan bahwa Tkp penyanderaan bukan dititik kapal korban ditemukan.
Ditenggarai bahwa penyanderaan oleh Abu Sayyaf grup ini, tidak lain bertujuan untuk meminta uang tebusan. (lo2)
BACA BERITA TERKAIT :
2 Orang Pelaut Selayar Di Sandera Abu Sayyaf
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR - DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah nama-nama kadernya yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 20...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...