MEDIA SELAYAR - Masuknya informasi keluhan nelayan pesisir- pulau-pulau kecil di Takabonerate diantaranya masih adanya kegiatan destructive fishing, kemudian adanya pembatasan pembelian ikan hidup, penyegelan keramba, hingga dugaan bebasnya kapal penangkap ikan dari luar wilayah dengan alat tangkap pukat cincin ke perairan Kepulauan Selayar mendapat perhatian serius Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. (Mil).
Kapolres perintahkan Satuan Polairud Polres Kepulauan Selayar mengambil tindakan preventif terukur untuk melindungi kepentingan nelayan lokal, khususnya di Taman Nasional Takabonerate (TNTB).
Hal ini disampaikan Kapolres kepada Kasat Polairud Iptu Amat Soedachlan dikantor Polair Polres Selayar.
Kapolres juga menekankan bahwa penegakan hukum terkait destructive fishing harus dilakukan.
“Jangan hanya nelayan kecil yang ditindak. Jika ada kapal besar atau nelayan luar yang melanggar, hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.
KELUHAN NELAYAN TAKABONERATE BACA DISINI : Tebang Pilih dan Rumitnya Mengurus PKS Keramba Ikan Hidup Ketahanan Pangan di Takabonerate Selayar
Kapolres juga memerintahkan penyelidikan terhadap indikasi keterlibatan oknum yang memberi akses kepada kapal luar daerah dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Ia mengingatkan agar penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.
Terkait Taman Nasional Takabonerate sebagai kawasan konservasi dan cagar biosfer dunia, kita tetap prioritas untuk menjaga kelestarian ekosistim tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan Pemkab Kepulauan Selayar.
“TNTB adalah aset dunia, tapi juga harus menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi warga lokal,” tegas Kapolres.
Sementara itu Kasat Polairud Iptu Amat Soedachlan menjelaskan kalau pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan di wilayah di Takabonerate serta perairan laut Kepulauan Selayar.
Kasat juga mengakui bahwa perairan laut pulau Selayar memang rentan terhadap praktik destructive maupun illegal fishing.
Dan menurutnya, pihaknya telah melakukan patroli dan pengawasan dan akan diperkuat di area-area rawan yang telah dipetakan. (*).