Jelang HUT RI Ke-80, Kinerja Balai Taman Nasional Takabonerate dipertanyakan?

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:02 WIB Last Updated 2025-08-13T02:56:21Z

Jelang HUT RI Ke-80, Kinerja Balai Taman Nasional Takabonerate dipertanyakan?

MEDIA SELAYAR
- Perdagangan jual beli ikan hidup di Takabonerate masih menjadi persoalan. Pasalnya pengelola Taman Nasional Takabonerate kini menerapkan aturan baru yang mengharuskan ada perjanjian kerjasama (PKS) antara Balai Taman Nasional Takabonerate, nelayan pemancing ikan hidup dan pembeli ikan hidup. 

Review hasil penelusuran Media Selayar atas carut marut penerapan aturan dan kebutuhan kehidupan nelayan ikan hidup di Takabonerate mencatat sejumlah persoalan.

Diantaranya yang paling hangat saat ini adalah, Perjanjian kerja sama (PKS) yang diurus oleh pembeli pemilik keramba ikan hidup ke Kantor Balai Taman Nasional Takabonerate belum ada kejelasan. 

Dalam pengurusan PKS tersebut, pembeli wajib melampirkan nama-nama kelompok nelayan pemancing yang hasilnya mereka beli. Selanjutnya setelah ada, maka nama-nama yang disetorkan harus melewati proses verifikasi ketat dari Balai Taman Nasional Takabonerate. 

Setelah semua berkas dinilai lolos, maka hasil verifikasi akan dikirim ke pusat. Dan pada fase dikirim ke pusat inilah para pedagang serta nelayan harus menunggu sampai PKS mereka terbit dari pusat. Entah pusat mana yang dimaksud oleh petugas Balai Taman Nasional Takabonerate.

Setelah PKS terbit, baru kemudian diizinkan mengoperasikan keramba dan nelayannya mulai memancing ikan hidup lagi. Dalam pengurusan PKS ini, nelayan yang tercatat juga dibebani dengan zonasi wilayah penangkapan. Jadi nelayan sudah ditentukan wilayah memancingnya di kawasan Takabonerate. 

Belum lagi para pembeli dari luar Selayar yang merupakan pasar bagi nelayan ikan hidup, juga ikut dibebani untuk wajib ber PKS. Jika tidak, maka alamat tidak bisa atau dilarang masuk ke Takabonerate membeli ikan.  

Sementara sebagian besar nelayan dan keramba pembeli disegel dan tidak melakukan aktivitas karena disebut menunggu PKS terbit, masyarakat dipertontonkan dengan masuknya sejumlah kapal-kapal pengusaha pembeli dan pencari ikan dari luar Selayar yang tetap aman membeli ikan hidup bersama pengusaha lokal yang menurut petugas Balai sudah lengkap PKS nya. 

Selain itu, nelayan lokal dipertontonkan kehadiran kapal-kapal pukat gae yang terkesan bebas beroperasi dalam kawasan yang terlarang bagi alat tangkap pukat cincin. 

Informasi yang diterima, modus kapal gae beroperasi, mereka masuk saat hari mulai gelap dan keluar kawasan sebelum matahari terbit. 

BACA JUGA : Nama Besar TN. Takabonerate Tak Sebanding Kehidupan Warganya, Solar Nelayan Pun Susah

Pengurusan PKS keramba ikan hidup dan carut marut kegiatan illegal di Takabonerate hingga saat ini masih menuai sorotan. Kinerja dan Keberadaan Balai Taman Nasional Takabonerate sebagai pengelola kawasan selama belasan tahun mulai dipertanyakan

Sulitnya mengakses informasi dan konfirmasi secara langsung ke Balai Taman Nasional Takabonerate mengenai hal ini, sedikit membuktikan betapa kaku dan terkesan tidak solidnya para petugas yang bekerja dibawah atap institusi tersebut.

Terkesan ada ketakutan memberi informasi jika awak media berupaya bertanya, selanjutnya sang petugas mengarahkan langsung untuk bertemu pimpinan mereka saja. (*). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang HUT RI Ke-80, Kinerja Balai Taman Nasional Takabonerate dipertanyakan?

Trending Now

Iklan