Iklan

Kapolres Kepulauan Selayar Bayarkan Zakat Fitrah Personilnya ke Baznas

Kamis, 04 April 2024 | 18:07 WIB Last Updated 2024-04-04T10:07:49Z


MEDIA SELAYAR.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,M.M.,M.IK menyerahkan pembayaran zakat fitrah seluruh personilnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (4/4/2024) pagi.

Jumlah zakat fitrah yang dibayarkan untuk 280 personil dengan diuangkan sebanyak Rp 14.700.000.,- (Empat Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Zakat fitrah tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kepulauan Selayar Drs. Odding Karim, MM didampingi para pengurus. Turut hadir menyaksikan penyerahan Wakapolres Kompol H. Bustan, SH dan Kabag SDM Kompol Sahyudin, S.Sos.,MH.

“Ini sesuai dengan arahan Pimpinan Polri agar zakat fitrah anggota disalurkan melalui Baznas, jadi dengan persetujuan seluruh anggota, zakat fitrahnya dibayarkan dan diwakilkan ke Kapolres untuk ditunaikan,” kata Kabag SDM, usai penyerahan di Lobby Gedung Utama Mapolres.

Untuk diketahui, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan sebelum sholat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. (Humas Polres)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Kepulauan Selayar Bayarkan Zakat Fitrah Personilnya ke Baznas

Trending Now

Iklan