Iklan

KPU Selayar Gelar Rapat Evaluasi LPJ Keuangan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SITAB

Jumat, 15 Desember 2023 | 21:15 WIB Last Updated 2023-12-15T13:16:51Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc dan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari, tanggal 14-15 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris KPU Kepulauan Selayar Ahmad Basri, SE., didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Andi Usman, SE, dan diikuti masing-masing Sekretaris PPK dan PPS, serta Operator SITAB PPK dan PPS se-Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Sekretaris KPU Kepulauan Selayar Ahmad Basri, SE., kepada Pewarta, pada Kamis (14/12/2023), usai membuka acara tersebut, di Gedung Rayhan Royal Room, Jl. Ahmad Yani Benteng, mengatakan rapat evaluasi dilakukan sebagai langkah dalam menghadapi akhir tahun, dimana laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc harus dirampungkan ditahun ini juga. 

"KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menuntut laporan pertanggungjawaban keuangan baik di sekretariat PPK dan PPS harus dirampungkan karena ini menyangkut penggunaan anggaran APBN Tahun Anggaran 2023," jelasnya. 

Karenanya, kata Ahmad Basri, semua Sekretaris PPK, PPS dan Operator SITABnya, dikumpulkan untuk melakukan evaluasi terkait pertanggungjawaban masing-masing agar dapat meminimalisir laporan-laporannya sehingga tidak ada yang salah lagi. 

Intinya bahwa kita ingin menyatukan persepsi terkait pelaporan keuangan, juga termasuk untuk mengetahui kendala yang dihadapi PPK dan PPS yang berkaitan dengan penginputan LPJ mereka, ucap Ahmad Basri. 

Sementara itu, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kepulauan Selayar Andi Usman, SE, mengatakan sekaitan dengan pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang harus di upload ke dalam apliaksi, para Operator SITAB PPK dan PPS kebanyakan terkendala dari sisi jaringan, khususnya yang berada diwilayah kepulauan seperti di Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu. 

"Para Operator SITAB PPK dan PPS kewalahan untuk mengupload pertanggungjawaban kedalam aplikasi. Sehingga terkadang mereka harus ke Ibukota Kabupaten, Kota Benteng untuk melakukan upload pertanggungjawaban," ucap Andi Usman. 

Selain itu, kendala yang cukup signifikan yang ada di Kepulauan Selayar adalah soal transportasi. Dimana dalam satu wilayah kecamatan terdiri dari beberapa pulau-pulau, dan terdapat satu desa yang memiliki 2 pulau yang ada pemilihnya atau TPSnya. 

Adapun kendala-kendala tersebut sudah disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan direspon dengan baik, dan kemudian menyampaikan kendala ini ke KPU RI. 

Andi Usman pun berharap kepada pihak KPU Provinsi dan KPU RI agar bagaiamana kemudian di pulau-pulau yang masih blank spot, disiapkan alat penguat jaringan, karena selain memudahkan para Operator SITAB dalam melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan, juga tentu nantinya berkaitan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Selayar Gelar Rapat Evaluasi LPJ Keuangan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SITAB

Trending Now

Iklan