Iklan

KPU Kepulauan Selayar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan CAT Calon PPK

Media Selayar
Jumat, 09 Desember 2022 | 10:24 WIB Last Updated 2022-12-09T02:24:25Z


MEDIA SELAYAR
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar mengumumkan hasil seleksi tes tertulis CAT penyelenggara ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan sebanyak 155 orang calon Anggota PPK KPU Kepulauan Selayar lolos seleksi tertulis CAT.. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor 5/PP.04.1-PU/7301/2022. 

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan penetapan nama-nama calon anggota PPK yang lolos seleksi tes tertulis CAT, setelah mereka peserta telah mengikuti seleksi administrasi di KPU Kepulauan Selayar.

“Kami umumkan hasil seleksi tertulis badan adhoc yakni PPK dengan sistem CAT sesuai dgn tahapan yg ada, setelah sebelumnya KPU Selayar menetapkannya melalui rapat pleno komisioner,”lanjut Nandar,

Calon Anggota PPK yang telah dinyatakan lolos seleksi tertulis, harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes wawancara, pada tanggal 11 sampai 13 Desember 2022.

“untuk menentukan 10 besar, dan dari 10 besar ini 5 nilai tertinggi yang akan ditetapkan sebagai Anggota PPK tiap kecamatan. PPK inilah yg akan membantu kerja kerja teknis KPU kedepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau calon pemilih,” pungkasnya.

Nandar menyebut KPU ingin memastikan proses seleksi penyelenggara ad hoc di KPU Kepulauan Selayar akan melahirkan penyelenggra yang memiliki kapasitas, integritas dan kecakapan teknikal dalam mengeksekusi tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu.

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi tertulis calon Anggota PPK KPU Kepulauan Selayar dibagi menjadi 15 orang tiap kecamatan atau tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan se-Kabupaten Kepulauan Selayar. (R)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Kepulauan Selayar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan CAT Calon PPK

Trending Now

Iklan