MEDIA SELAYAR. Peristiwa penganiayaan yang dialami nelayan warga Desa Rajuni oleh oknum petugas di dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan merupakan masalah sederhana dan prosesnya harus dipercayakan ke penegak hukum.
Hal ini disampaikan oleh Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate Irfan, saat dikonfirmasi mediaselayar.com pada Jum'at (17/6) sore.
"Masalah ini sederhanaji, serahkan saja prosesnya ke penegakan hukum", ucap Irfan, Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate.
Lanjut, Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang dimintai tanggapan terkait adanya tudingan dari salah seorang aktivis di Kepulauan Selayar yang mengatakan bahwa insiden penganiayaan terhadap nelayan Pulau Rajuni oleh oknum aparat didalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate adalah tanggung jawab Kepala Balai, Irfan tidak memberikan komentar banyak.
"Percayakan saja prosesnya ke penegakan hukum", jawabnya singkat.
Untuk diketahui, penganiayaan terhadap seorang nelayan Pulau Rajuni Kecil, bernama Puasa terjadi pada pada senin (13/6/2022), saat Ia dan rekannya mencari ikan di perairan pulau Rajuni dalam Kawasan Taka Bonerate.
Atas penganiayaan itu, Puasa terpaksa harus dirawat karena mengalami luka berat pada bagian kepala yang diduga akibat terkena benda tumpul.
Perlakuan kasar yang diterima dari oknum petugas di perairan laut dalam kawasan Taka Bonarate tersebut, menyebabkan kepalanya harus dijahit dengan belasan jahitan.
Tidak hanya itu, juga terdapat luka pada bagian leher Puasa, serta perahu miliknya juga rusak ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh petugas. (Tim).