Iklan

8 Bulan Anggaran Pos Tidak Terbayar, Petugas Damkar Ancam Mogok Kerja

Senin, 23 Agustus 2021 | 13:46 WIB Last Updated 2021-09-06T12:28:32Z


MEDIA SELAYAR. Ratusan personil pemadam kebakaran (Damkar) dari tiga Pos mendatangi Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar, jl. Ahmad Yani, tepat samping Kantor Bupati Kepulauan Selayar.


Kedatangan ratusan personil Damkar ini bersepakat akan mogok kerja menyusul belum dibayarkannya uang makan dan minum bagi petugas Damkar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petugas Damkar. Sebab alokasi anggaran makan dan minum yang diberikan untuk masing-masing UPT belum dibayarkan selama delapan bulan.


Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar, Saparuddin saat ditemui diruangannya, pada Senin (23/8), membenarkan bahwa sudah delapan bulan uang makan dan minum untuk pos personil Damkar belum dibayarkan.


"Selaku Sekretaris disini, saya bilang mau bantu, tapi jangan kandang paksa karena awal mereka masuk mendesak harus diselesaikan secepatnya", ujar Saparuddin.


Saya bukan robot yang bisa menyelesaikan secepat itu, apalagi saya bukan penentu kebijakan, ada Pak Kadis sebagai pimpinan disini sebagai penentu kebijakan. Jadi saya minta waktu sampai besok untuk menyelesaikan masalah ini, tambahnya lagi. 


Lanjut, Ia juga telah memanggil para pejabat dan sudah berbicara langsung dengan Kepala Seksi Damkar yang hadir diruangannya, Insya Allah besok kita selesaikan semua ini.


Untuk diketahui ratusan petugas Damkar datang ke markas mereka dengan membawa serta dengan menggunakan kendaraan pemadam dan menggunakan seragam lengkap biru-biru. Mereka memprotes agar anggaran pos tersebut segera dicairkan, jika tidak maka mereka akan turun menghadap ke Pemerintah Kabupaten dan akan mogok kerja. (Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 8 Bulan Anggaran Pos Tidak Terbayar, Petugas Damkar Ancam Mogok Kerja

Trending Now

Iklan