MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali melepas secara resmi pelaksanaan penyaluran perdana bantuan beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bertempat di Pendopo Rujab Bupati, Senin (26/7).
Pelepasan dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan Lauching yang ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Bupati, disusul kemudian Forkompinda, Ka. Bulog, Kadis Sosial kepada perwakilan penerima manfaat.
Penyaluran bantuan beras ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tengah menjalani PPKM. Dimana bantuan beras PPKM ini merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang akan disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat.
Bupati kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan aturan di masa PPKM ini, dengan menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan vaksin.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat bekerjasama dan ikut mendukung kebijakan pemerintah, terapkan protokol kesehatan, ikuti vaksin, sehingga pandemi Covid-19 yang melanda ini cepat berlalu. "Jangan percaya Hoax tentang Vaksin, kami beserta Forkopimda semua telah divaksin, dan kami sehat walafiat", ucap Basli Ali.
Sementara itu, Kadis Sosial Patta Amir dalam laporannya memaparkan bahwa penerima bantuan beras PPKM 2021, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Penerima manfaat akan mendapatkan masing-masing 10 Kg Bantuan Beras PPKM dengan kualitas medium," katanya.
Dan adapun jumlah penerima, 6.271 dari kelompok penerima PKH dan 2.646 dari penerima BST, sehingga total sebanyak 8.916 penerima manfaat, paparnya.
Program pemberian bantuan beras PPKM yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial ini dikerjasamakan dengan Perum Bulog sebagai penyedia beras dan PT. DNR selaku transporter, tambahnya.
Dikatakan pula bahwa penyaluran bantuan akan dijadwal oleh pihak penyedia dan pihak transporter dengan berkordinasi dengan Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan/Desa dan para Pendamping Sosial. (**).