
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
MEDIA SELAYAR. Pasangan suami istri selebriti yang merupakan public figur nasional, NR dan AB diberitakan tertangkap aparat Kepolisian dalam dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Informasi menyebut keduanya ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Hal ini dibenarkan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saya membenarkan NR dan AB. Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). "Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana."
Meski demikian, barang bukti yang diamankan belum diketahui.
Sebelumnya, kabar ini sudah membuat heboh media sosial Rabu malam. Sejumlah netizen menebak siapa tokoh yang dimaksud. (***)
Polisi Benarkan Penangkapan Ardi Bakri Dan Nia Ramadani

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar di tahun 2024 turun menjadi 10,79 persen, atau turun 1,48 persen te...
-
MEDIA SELAYAR | BONEHALANG — Naiknya pungutan retribusi di areal Pelabuhan Perikanan (PPI) Bonehalang, Kabupaten Kepulauan Selayar, oleh s...
