Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
MEDIA SELAYAR. Pasangan suami istri selebriti yang merupakan public figur nasional, NR dan AB diberitakan tertangkap aparat Kepolisian dalam dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Informasi menyebut keduanya ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Hal ini dibenarkan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saya membenarkan NR dan AB. Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). "Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana."
Meski demikian, barang bukti yang diamankan belum diketahui.
Sebelumnya, kabar ini sudah membuat heboh media sosial Rabu malam. Sejumlah netizen menebak siapa tokoh yang dimaksud. (***)
Polisi Benarkan Penangkapan Ardi Bakri Dan Nia Ramadani

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Adi Nuryadin Sucipto SH. MH melantik dan mengambil sumpah jaba...
-
MEDIA SELAYAR - Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar. Kepala Dinas Kominfo-SP Andi Imran S.Sos meninggal ...
-
MEDIA SELAYAR - Kejadian ketegangan antara warga Pulau Rajuni dan petugas penjaga Kawasan Takabonerate di Pulau Tinabo yang merupakan obye...
-
MEDIA SELAYAR | Selain dapat merealisasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sampai ke tingkat Desa, pengurus TP PKK Kecamatan harus aktif turu...
-
MEDIA SELAYAR | Tim Penggerak PKK dan Kepala Desa harus bersinergi karena keduanya adalah mitra kerja, memiliki tujuan yang sama untuk memba...