Iklan

Ceramah Malam Ke 2 Ramadhan, Ini Yang Di Bahas Andi Imran

Media Selayar
Rabu, 14 April 2021 | 10:23 WIB Last Updated 2021-04-14T03:32:31Z


MEDIA SELAYAR
.  Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfo-SP) Pemkab Kepulauan Selayar, Andi Imran, menegaskan kepada jamaah bahwa berpuasa dibulan Ramadhan adalah wajib, dengan membacakan dalilnya yang tertuang dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 183. 


Hal ini disampaikan Andi Imran saat bertindak sebagai penceramah Ramadhan 1442 H di Masjid Ridho Ilahi di Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Selayar, Selasa (13/4/2021).


“Melalui ayat ini dapat dijelaskan bahwa puasa memiliki hukum wajib bagi orang yang beriman. Selain itu, puasa juga termasuk dalam rukun Islam ketiga, Dari ayat ini pula diketahui bahwa Allah menjanjikan ketakwaan bagi orang yang berpuasa”.


Lebih lanjut Andi Imran membacakan sambutan seragam Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1442 Hijiriah – 2021 Masehi.


“Terima kasih tak terhingga dan penghargaan yang setulus-tulusnya pada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan partipasi terbaiknya dalam membangun dan memajukan daerah ini” ucapnya.


Sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, Kadis Koninfo mengajak umat Islam di daerah ini untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah.


“Mari kita hidupakan ramadan dengan meningkatkan pemahaman dan pengalaman ajaran islam secara menyeluruh, memperbanyak tadarus al quran serta membangun solidaritas terhadap kaum dhuafa dengan meningkatkan semangat berinfaq dan bersedeqah,” lanjut Andi Imran.


Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa point penting terkait surat edaran Bupati Kepulauan Selayar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan.


“Mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai antara yang berpuasa dan tidak berpuasa, terutama di tempat umum, pemilik warung makan/minum untuk tidak beroperasi disiang hari dan lebih khusus lagi pada malam hari dilarang melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan ketersinggungan sosial, terutama saat pelaksanaan ibadah tarwih.” tutupnya. (rls)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ceramah Malam Ke 2 Ramadhan, Ini Yang Di Bahas Andi Imran

Trending Now

Iklan