Iklan

Pelantikan Bupati Tertunda, Ini Penjelasan Humas

Media Selayar
Selasa, 16 Februari 2021 | 10:30 WIB Last Updated 2021-02-16T02:33:00Z


MEDIA SELAYAR
. Rencana jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 di Kepulauan Selayar diinformasikan ikut tertunda hingga Jumat 26 Pebruari 2021 yang akan datang. 


Agenda awal, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilakukan serentak 17 Februari 2021 besok namun kemudian ditunda. 


"Saya masih di Makassar dan kita tunggu hasil koordinasi hal ini, jawab Mursalim S.Sos, Kabid Humas Informasi dan Komunikasi Publik Pemkab. Kepulauan Selayar. 


"Sesuai dengan hasil rapat virtual dgn Dirjen Otda Kemendagri, Pelantikan Walikota/Bupati akan dilaksanakan serentak Pada Jumat, 26 Februari 2021 secara Virtual di Kab/Kota Masing2 dan yang melantik berada di Ibu Kota Provinsi".


Khusus Sulsel, sebanyak tujuh pasangan kepala daerah terpilih siap dilantik karena telah ditetapkan KPU kabupaten kota masing-masing imbuhnya.


Tujuh pasangan kepala daerah terpilih tersebut telah diparipurnakan DPRD dan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri.


Antara lain kepala daerah terpilih Kota Makassar, Gowa, Selayar, Maros, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.


Sementara lima Pilkada Kabupaten di Sulsel lainnya sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi.


Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum bisa menjadwalkan pelantikan kepala daerah untuk 7 kepala daerah terpilih kabupaten kota karena belum menerima SK Mendagri.


Gubernur Sulsel juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) kepala daerah di 10 kabupaten kota Sulsel.


Hal itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan 10 kepala daerah kabupaten kota di Sulsel.


Antara lain Kabupaten Selayar, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.


Khusus Kota Makassar dijabat Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, sedang kepala daerah Toraja Utara masih menjabat hingga 31 Maret 2021.(Tim).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan Bupati Tertunda, Ini Penjelasan Humas

Trending Now

Iklan