Iklan

KPK Menunggu 24 Jam Untuk Tentukan Status Gubernur Sulsel

Media Selayar
Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:13 WIB Last Updated 2021-02-27T10:32:04Z


MEDIA SELAYAR
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penindakan lembaga antirasuah masih memeriksa intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.


Nurdin dibawa ke Gedung KPK oleh tim satgas KPK yang dilakukan di Provinsi Sulawesi-Selatan sejak, Jumat, 26 Februari 2021 malam hingga, Sabtu (27/2).


"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2).


Ali berharap agar semua pihak tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu sebelum tim penindakan rampung memeriksa Nurdin dan lima orang lainnya yang terjaring operasi senyap.


KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang kami lakukan," kata Ali.


Ali mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya. Ali memastikan KPK akan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Ali.


Sebelumnya sempat beredar pesan yang menyebut Gubernur Nurdin Abdullah akan kembali ke Makassar dan akan menggelar jumpa pers. Dalam pesan tersebut juga menyatakan bahwa Nurdin tidak tahu menahu soal penangkapannya.


Pesan itu juga menyebut hanya Sekretaris PU Edy Rahmat dan ajudan Nurdin yang disasar KPK. Edy Rahmat dan ajudan Nurdin saat itu tengah makan malam di RM Nelayan, Makassar.


Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.


"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2).


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 Wib.


"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 Wib tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Menunggu 24 Jam Untuk Tentukan Status Gubernur Sulsel

Trending Now

Iklan