MEDIA SELAYAR. Veronica Moniaga, juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdulah, menyebut NA didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang beristirahat, di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (27/2).
Veronica mengaku pada saat kedatangan tim dari KPK, Gubernur Sulsel sedang istirahat bersama sang istri Liestiaty F. Nurdin. KPK datang pada pukul 01.00 WITA.
“Bapak sedang istirahat dengan ibu di rumah seperti biasa, kalau ada yang masih menjumpai bapak pasti tau, ditempat-tempat nongkrong bapak masih terlihat,” ujarnya saat ditemui awak media di Rujab Gubernur Sulsel.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa saat itu pihak keluarga sempat terkejut dengan Kedatangan tim KPK, namun saat ini keluarga sudah bisa menerima pemanggilan ini.
“Kemudian pada kurang lebih pukul 01.00 WITA dini hari tim KPK datang ingin bertemu bapak gubernur secara baik. Tidak ada pemaksaan sama sekali dan pihak keluarga pun menerima secara baik,” lanjut Vero.
Tentu ini jadi suatu hal yang mengagetkan, bahwa tidak ada surat apapun kemudian beliau didatengin oleh teman-teman KPK, sambungnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.
Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)